PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH MASYARAKAT DALAM KAWASAN HUTAN MELALUI REFORMA AGRARIA: PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL DAN EKOLOGIS

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33331/mhn.v55i1.1185

Keywords:

Kawasan Hutan, Keadilan Sosial, Ekologis, Reforma Agraria

Abstract

Tulisan ini mengkaji penyelesaian penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan melalui Program Reforma Agraria. Tulisan ini berkontribusi dalam mencari titik keseimbangan antara keadilan sosial dan ekologis dalam pelaksanaan reforma agraria dari kawasan hutan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dan metode analisis data kualitatif disimpulkan bahwa penyelesaian penguasaan tanah masyarakat dalam kawasan hutan dapat dilakukan dengan mengeluarkan bidang tanah dari dalam kawasan hutan negara melalui perubahan batas kawasan hutan bagi areal yang sebelum ditunjuk sebagai kawasan hutan. Sementara itu bagi tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan setelah ditunjuk sebagai kawasan hutan penyelesaian dilakukan dengan beberapa pendekatan sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan. Dalam rangka menyeimbangkan aspek keadilan sosial dan ekologis dalam pelaksanaan reforma agraria khususnya melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan perlu pendekatan dengan penuh kehatihatian. Pelepasan kawasan hutan agar difokuskan terhadap areal yang sudah bukan berbentuk hutan dan sudah terdapat penguasan masyarakat (permukiman dan/atau lahan garapan). Sementara itu terhadap hutan-hutan yang masih lestari agar dipertahankan dengan meningkatkan aspek pengawasan serta mengintegrasikan aspek penataan ruang dan pengendalian ruang.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Aditya Nurahmani, University of Indonesia

    Aditya Nurahmani menempuh pendidikan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan lulus di tahun 2020 dan mendapatkan penghargaan dari Rektor Universitas Padjadjaran sebagai Wisudawan Terbaik. Selanjutnya melanjutkan pendidikan S2 pada Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia peminatan Hukum Sumber Daya Alam dan lulus tahun 2025 dengan predikat Summa cumlaude. Di bidang kompetisi, penulis pernah menjuarai Juara 1 Debat tingkat Regional dan Juara 2 Nasional Debat Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Best Paper Konferensi Mahasiswa Hukum Pekan Progresif di Universitas Diponegoro, Juara 1 Nasional Orator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan lain-lain. Penulis juga pernah berpartisipasi dalam South Asia Youth Sustainability Summit 2024, Kuala Lumpur, Malaysia. Di bidang riset sampai saat ini penulis telah mempublikasikan 3 Buku dan mempublikasikan 13
    Jurnal yang terdiri dari Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional. Penelitian banyak difokuskan di sektor agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Di bidang organisasi saat ini penulis aktif di Institute of Energy and Development Studies (IEDS) dan menjabat sebagai Direktur Tata Kelola dan Reforma Agraria.

References

Downloads

Published

2025-11-13

How to Cite

PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH MASYARAKAT DALAM KAWASAN HUTAN MELALUI REFORMA AGRARIA: PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL DAN EKOLOGIS. (2025). Majalah Hukum Nasional, 55(1), 1-25. https://doi.org/10.33331/mhn.v55i1.1185

Most read articles by the same author(s)