REORIENTASI PEREKONOMIAN NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA MELALUI PERUBAHAN PASAL 33 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DENGAN MODEL DIRECTIVE PRINCIPLES OF STATE POLICIES
Abstract
Founding fathers merumuskan sebuah sistem perekonomian Pancasila yang dinilai sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Sistem perekonomian ini dinilai khas karena keberadaannya dipandang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Namun dalam perkembangannya, sistem perekonomian Pancasila dinilai telah bergeser terutama setelah perubahan UUD NRI 1945 amandemen I-IV yang dinilai telah mengarah kepada sistem perekonomian pasar. Peranan negara semakin tenggelam oleh keberadaan swasta yang dinilai semakin mendominasi dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perubahan kelima UUD dinilai perlu untuk mengembalikan sistem perekonomian nasional yang sejalan dengan marwah Pancasila. Tak hanya melakukan perubahan kelima, menerapkan Directive Principles of State Policies (DPSP) sebagai haluan pembangunan merupakan solusi yang tepat. Solusi ini sejalan dengan permasalahan dalam UUD NRI 1945 khususnya yang mengatur mengenai sistem perekonomian nasional karena dinilai sering terjadi multitafsir yang berujung kepada disorientasi. Tulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang memfokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain