Menu
PETUNJUK PENULISAN NASKAH MAJALAH HUKUM NASIONAL
Majalah Hukum Nasional merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Majalah Hukum Nasional terbit pertama kali pada tahun 1970. Berawal dari sebuah majalah yang memuat artikel-artikel ilmiah dari isu-isu aktual dan perkembangan di bidang hukum dari para ahli hukum yang disampaikan di berbagai forum, Majalah Hukum Nasional bertransformasi menjadi jurnal ilmiah yang yang mengedepankan karya ilmiah di bidang hukum yang meliputi: hasil penelitian hukum di bidang hukum, kajian teori hukum di bidang hukum, studi kepustakaan di bidang hukum, analisa / tinjauan putusan lembaga peradilan. Saat ini Majalah Hukum Nasional terbit secara periodik dua kali dalam setiap volume, yakni di Juli dan Desember. Dalam setiap edisi, Majalah Hukum Nasional menyajikan 7 (tujuh) artikel. Redaksi Majalah Hukum Nasional mengundang akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki kapasitas di bidang hukum untuk mengirimkan naskah karya tulisnya. Redaksi Majalah Hukum Nasional menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang hukum yang belum pernah dipublikasikan di jurnal ilmiah ataupun media lainnya. Adapun ketentuan penulisan naskah Majalah Hukum Nasional adalah sebagai berikut :
1. Redaksi menerima naskah karya tulis ilmiah bidang Hukum dari dalam dan luar lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. Majalah Hukum Nasional menggunakan sistem seleksi peer-review dan redaksi.Dewan Redaksi dan Mitra Bestari akan memeriksa naskah yang akan masuk dan berhak menolak naskah yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.
3. Naskah dikirim berbentuk Karya Tulis Ilmiah berupa:
4. Judul naskah harus singkat dan mencerminkan isi tulisan serta tidak memberikan peluang penafsiran yang beraneka ragam, ditulis dengan huruf kapital (Calibri, Ukuran 14) dengan posisi tengah (centre), huruf tebal (bold) dan spasi 1. Judul ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Judul Bahasa Inggris ditulis miring (italic), huruf tebal (bold) dan diletakkan dalam kurung (Calibri, ukuran 14, Title Chase, spasi 1).
5. Abstrak merupakan ringkasan singkat dari isi yang memuat latar belakang, permasalahan, metodologi, temuan/kebaharuan, kesimpulan, dan saran. Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia (maksimal 200 kata) dan Bahasa Inggris (maksimal 150 kata). Abstrak ditulis dalam 1 (satu) alinea dengan spasi 1 (satu) dan bentuk lurus margin kanan dan kiri / justify. Abstrak dalam Bahasa Inggris ditulis dengan huruf cetak miring (italic). Di bawah abstrak dicantumkan minimal 3 (tiga) dan maksimal 5 (lima) kata kunci. Kata kunci merupakan kata pokok yang mendasari pelaksanaan penelitian, dan yang diindekskan. Abstract dalam Bahasa Inggris diikuti kata kunci (Keywords) dalam Bahasa Inggris. Abstrak dalam Bahasa Indonesia diikuti kata kunci dalam Bahasa Indonesia. Hindari pengunaan singkatan dalam abstrak.
6. Sistematika Penulisan. Penulisan harus memenuhi secara berurutan hal-hal sebagai berikut:
Sistematika artikel adalah sebagai berikut:
7. Aturan Teknis Penulisan:
Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki (foot note). Penulisan model catatan kaki menggunakan font Cambria 10. Untuk format penulisan kutipan selain peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya menggunakan model Turabian dengan catatan kaki (foot note). Penulisan model catatan kaki dengan tata cara penulisan sebagai berikut:
Penulisan Daftar Pustaka
Panjang halaman daftar pustaka maksimal 3 halaman, Daftar Pustaka berisi minimal 15 buku (10 tahun terakhir), tidak termasuk Peraturan Perundang-Undangan dan sumber lainnya. Referensi utama selain Buku adalah Jurnal hasil penelitian terdahulu. Referensi tambahan berupa Peraturan Perundang-Undangan, dan Sumber Lainnya. Referensi jurnal maksimal 5 tahun terakhir. Penulisan daftar pustaka diklasifikasikan ke dalam 4 bagian: Buku, Makalah/ Artikel/ Prosiding/ Hasil Penelitian, Internet, dan Peraturan. Menggunakan format paragraf justify (Calibri 12 pt, spasi 1). Diketik dengan teknik penulisan (format) diurutkan berdasarkan alfabet, sebagai contoh:
Buku
Abdurachman, A. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, Jakarta: Pradnya Paramita, 1980.
Affandi, Muchtar. Ilmu-ilmu Kenegaraan: Suatu Studi Perbandingan, Bandung: Lembaga Penerbit Fakultas Sosial Politik Universitas Padjajaran, 1982.
Campbell, L. John. Institutional Change and Globalization, Princeton: Princeton University Press, 2004.
Doniger, Wendy. Splitting the Difference, Chicago: University of Chicago Press, 1999.
Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian
Contoh tulisan dalam seminar
Doyle, Brian. “Howling Like Dogs: Metaphorical Language in Psalm 59”, makalah, the Annual International Meeting for the Society of Biblical Literature, Berlin, 19-22 Juni 2002.
Contoh tulisan dalam Jurnal on-line tanpa DOI
Hlatky, Mark A. et al. "Quality-of-Life and Depressive Symptoms in Postmenopausal Women after Receiving Hormone Therapy: Results from the Heart and Estrogen/Progestin Replacement Study (HERS) Trial," Journal of the American Medical Association 287, no. 5, 2002.
http://jama.ama-ssn.org/issues/v287n5/rfull/joc10108.html#aainfo.
Contoh tulisan dalam Jurnal dengan DOI
Weber, Jesse N. et al. “Resist Globally, Infect Locally: A Transcontinental Test of Adaptation by Stickleback and Their Tapeworm Parasite.” American Naturalist 189, no. 1, (January 2017): 43-57,
https://doi.org/10.1086/689597.
Internet
Library Board of Trustees. “Evanston Public Library Strategic Plan, 2000–2010: A Decade of Outreach.” Evanston Public Library,
http://www.epl.org/library/strategic-plan-00.html.
Widianto, Satrio. “Tenaga Kerja Asing Dari 5 Negara Masih Dominan.” Pikiran Rakyat, 23 April 2018.
http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2014/08/17/293351/tenaga-kerja-asing-dari-5-negara-masih-dominan.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
8. Biodata Penulis ditulis menggunakan format paragraf justify (Calibri 12 pt, spasi 1,5, first-line indent 1 cm). Biodata Penulis berisi riwayat hidup penulis yang ditulis secara deskriptif (bukan dalam bentuk tabel) maksimal 1 halaman menjelaskan Nama, Pendidikan, Organisasi, Pekerjaan dan Riwayat Penulisan Jurnal/Karya Tulis Ilmiah.
9. Naskah dikirimkan dalam bentuk elektronik (softcopy) yang dilampiri dengan biodata lengkap (CV) penulis dalam bentuk deskriptif, copy KTP/identitas yang berlaku, alamat e-mail, nomor telepon, naskah dapat dikirim melalui alamat domain mhn.bphn.go.id atau melalui majalahhukumnasional@gmail.com.
10. Naskah dapat dikirimkan atau diserahkan secara langsung kepada:
Redaksi Majalah Hukum Nasional
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta,
Telp.: 021-8091908 ext.3202
10. Naskah yang belum memenuhi format dan ketentuan di atas tidak akan diseleksi. Dewan Redaksi berhak menyeleksi dan mengedit artikel yang masuk tanpa mengubah Kepastian atau penolakan naskah akan diberitahukan kepada penulis. Prioritas pemuatan artikel didasarkan pada penilaian substansi dan urutan naskah yang masuk ke Dewan Redaksi Majalah Hukum Nasional.
11. Pengiriman naskah secara gratis, pengelola tidak membebankan biaya apapun.
Reak Majalah Hukum NasionaPusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasion
Badan
P
embinaan
Hukum Nasional - Kementerian Hukum dan HAM RI
Jl. Mayjend Soetoyo No.10 - Cililitan, Jakarta Timur
Telp: (02091908, Email: majalahhukumnasional@gmail.com
Website: http://mhn.bphn
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License