KAJIAN KEBIJAKAN PEMBATASAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DI IBU KOTA NUSANTARA

The Study of Policy For Limitation of Transfer Land Ownership In The Capital of Nusantara (Land freezing)

  • Aditya Nurahmani Universitas Padjadjaran
  • Putrida Sihombing Universitas Padjadjaran
Keywords: Pengalihan Hak Atas Tanah, Ibu Kota Nusantara, Land freezing

Abstract

Peningkatan jumlah transaksi pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi incaran spekulan, kawasan IKN memiliki estimasi 37.695 bidang terdaftar dan total luas 42.026, 18 Ha melahirkan urgensi pentingnya pembatasan pengalihan hak atas tanah (Land freezing) di IKN. Land freezing merupakan “a legal restraint on the sale or transfer of land” yang artinya terdapat pembatasan pengalihan hak atas tanah di dalam kawasan tertentu, namun status quo saat ini pengaturan Land freezing sudah disebutkan di dalam UU IKN tetapi belum di elaborasi secara komprehensif. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara dan bagaimana mekanisme kebijakan pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibukota Nusantara. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan pembatasan pengalihan hak atas tanah di IKN tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak keperdataan seseorang, namun sebagai mekanisme kontrol guna memitigasi hal-hal yang dapat menghambat pembangunan IKN. Mekanisme kebijakan yang perlu diterapkan adalah menyusun pengaturan land freezing secara komprehensif dalam level undang-undang karena terkait pembatasan hak seseorang, membentuk Satuan Tugas Pencegahan Mitigasi Pelanggaran land freezing, dan memberlakukan capital gain tax dalam pengalihan hak atas tanah di IKN.

Author Biographies

Aditya Nurahmani, Universitas Padjadjaran

Aditya Nurahmani, S.H., penulis merupakan lulusan Strata 1 Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran dengan program kekhususan Hukum Administrasi Negara (HAN). Semasa kuliah Penulis tergabung ke dalam beberapa organisasi kemahasiswaan diantaranya Tim Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Kepala Bidang Dinamisasi Kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Ketua Umum Paguyuban Keluarga Mahasiswa Ciamis Universitas Padjadjaran, Staf Biro Debat Padjadjaran Law Research and Debate Society (Pleads), dll. Saat ini Penulis bekerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) sejak bulan Mei Tahun 2020 sampai saat ini. Pada bulan Mei 2020 s.d Juni 2022 sebagai Konsultan Perorangan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Bulan Juni 2022 s.d sekarang sebagai Tenaga Ahli Komunikasi pada Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya Penulis pernah mempublikasikan karya ilmiah pada Jurnal Nasional diantaranya Jurnal Majalah Hukum Nasional, BPHN, Kemenkumham “Reorientasi Perekonomian Nasional Berdasarkan Pancasila Melalui Perubahan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 Dengan Model Directive Principle of State Policies” pada tahun 2018. Selanjutnya Jurnal Nasional LK2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia “Menanti Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sebagai Salah Satu Upaya Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Di Masa Lalu”, tahun 2020, Jurnal Nasional Padjadjaran Law Review, Universitas Padjadjaran “Peranan Hukum Dalam Pembangunan: Studi Ketimpangan Pembangunan Jawa Barat Bagian Selatan”, tahun 2022 dan artikel jurnal nasional lainnya.

Putrida Sihombing, Universitas Padjadjaran

Putrida Sihombing, S.H, penulis merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan program kekhususan Hukum Tata Negara. Penulis pernah mengikuti beberapa perlombaan debat hukum tingkat nasional yang mewakili Universitas Padjadjaran dalam ampuan PLEADS (Padjadjaran Law Research and Debate Society) sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Penulis pernah bekerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) sebagai Konsultan Perorangan untuk Direktorat Landreform, Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Beberapa publikasi yang pernah Penulis dengan judul Makna Kerugian Potensial Sebagai Kualifikasi Legal Standing: Analisis Pengujian Undang-Undang Pemilumakna Kerugian Potensial Sebagai Kualifikasi Legal Standing: Analisis Pengujian Undang- Undang Pemilu dalam Jurnal Bina Mulya Hukum pada Tahun 2021 dan dengan judul Tax Treaty Dengan Asas Source Jurisdiction Sebagai Bentuk Legalisasi Dwikewarganegaraan Di Indonesia: Studi Kasus Tax Treaty Indonesia Dengan Amerika Serikat Tax Treaty Dengan Asas Source Jurisdiction Sebagai Bentuk Legalisasi Dwikewarganegaraan Di Indonesia: Studi Kasus Tax Treaty Indonesia Dengan Amerika Serikat dalam Legislatif Journal, Hasanuddin University pada tahun 2020.

Published
2022-12-16
How to Cite
Nurahmani, A., & Sihombing, P. (2022). KAJIAN KEBIJAKAN PEMBATASAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DI IBU KOTA NUSANTARA: The Study of Policy For Limitation of Transfer Land Ownership In The Capital of Nusantara (Land freezing). Majalah Hukum Nasional, 52(1), 27-46. https://doi.org/10.33331/mhn.v52i1.181