PENATAAN ULANG PENGATURAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA MELALUI MOMENTUM PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA
Remodeling of Foreign Investment Regulations in Indonesia Through the National Capital Development Momentum
Abstract
Kontroversi perlu tidaknya pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (UUPM) sudah mengemuka semenjak lahirnya undang-undang tersebut. Meskipun
demikian, argumentasi hukum yang selama ini didiskusikan dirasa belum cukup kuat dalam mendorong
terjadinya pembaruan pada UUPM khususnya mengenai pengaturan penanaman modal asing. Penelitian
ini berupaya mengisi kekurangan argumentasi hukum terhadap perlunya pembaruan pengaturan hukum
penanaman modal asing di Indonesia seiring dengan momentum akan dilakukannya pembangunan ibu
kota negara baru di Indonesia yang sebagian pembiayaannya akan bergantung kepada kegiatan penanaman
modal asing. Metode penelitian yang dilakukan adalah bersifat yuridis normatif dengan melakukan analisa
berbagai bahan hukum yang sesuai. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan dan menyarankan dilakukannya
penataan ulang pengaturan penanaman modal asing di Indonesia yang tidak hanya menambah beberapa
ketentuan saja, namun juga merubah cara berpikir dan struktur pengaturan hukum penanaman modal
asing di dalam UUPM.
Copyright (c) 2022 Surya Oktaviandra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain