PENEGAKAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB KORPORASI TERHADAP EKSPLOITASI LINGKUNGAN TAMBANG
DOI:
https://doi.org/10.33331/mhn.v55i1.1090Keywords:
Eksploitasi, Korporasi, Lingkungan, Pertambangan, RegulasiAbstract
Penelitian ini membahas penegakan hukum dan tanggung jawab korporasi atas eksploitasi lingkungan di sektor pertambangan yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan serius. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis efektivitas regulasi lingkungan, implementasi tanggung jawab korporasi, serta hambatan dalam penegakan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang relatif komprehensif, pelaksanaannya masih lemah akibat keterbatasan pengawasan, rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap dokumen AMDAL dan RKL, serta dominasi kepentingan politik dan ekonomi. Studi perbandingan dengan negara lain, seperti Jerman dan Australia, memperlihatkan pentingnya regulasi yang tegas, partisipasi publik, pemanfaatan teknologi pemantauan, serta kolaborasi multipihak dalam mewujudkan tata kelola pertambangan berkelanjutan. Penelitian ini menegaskan urgensi reformulasi kebijakan hukum yang responsif dan progresif sebagai instrumen substantif untuk melindungi lingkungan, memastikan akuntabilitas korporasi, dan mendorong terciptanya keadilan serta keberlanjutan pembangunan nasional.
Downloads
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain



.png)
.png)


