KENDALA MASYARAKAT ADAT YANG HIDUP NOMADEN DI HUTAN DALAM MENGAKSES PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL

Authors

  • Resti Fauzi Komunitas Konservasi Indonesia Warsi

DOI:

https://doi.org/10.33331/mhn.v55i1.1083

Keywords:

Perhutanan Sosial, Masyarakat Adat, Nomaden

Abstract

Kebijakan Perhutanan Sosial hingga saat ini belum dapat diakses oleh masyarakat adat yang nomaden di dalam hutan. Padahal masyarakat adat tersebut merupakan masyarakat yang terikat langsung dengan hutan. Hutan bagi mereka merupakan bagian dari identitas budaya, sumber ekonomi dan tempat tinggal. Ketika legalitas pengelolaan hutan tidak dapat mereka akses, mereka tidak memiliki dasar dan kepastian hak untuk mempertahankan hutan mereka. Akibatnya mereka mulai kehilangan identitas budaya, kehilangan sumber ekonomi dan kehilangan tempat tinggal. Penelitian dilakukan menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan berdasarkan pengalaman penulis mendampingi masyarakat adat dan lokal dalam mengajukan permohonan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Jambi. Berdasarkan pengalaman mendampingi, masyarakat adat sangat kesulitan untuk mendapatkan legalitas hutan adat dengan adanya syarat administrasi yang panjang dan berbeda dari empat skema perhutanan sosial lainnya, sehingga mereka yang hidup nomaden masih belum ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat oleh pemerintahan daerah, sehingga mereka belum terlibat dalam program perhutanan sosial. Berdasarkan penelitian ditemukan dua hal yang perlu agar mereka terlibat, yaitu 1) pemerintahan daerah kabupaten menetapkan masyarakat adat yang hidup nomaden menjadi masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah khusus; dan 2) mendorong pemerintahan daerah kabupaten memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha perhutanan sosial melalui pembentukan Integrated Area Development (IAD) atau memberikan kewenangan kepada daerah kabupaten melalui perubahan undang-undang pemerintahan daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Resti Fauzi, Komunitas Konservasi Indonesia Warsi

    Resti Fauzi, S.H., M.H, lahir di Solok Selatan. Penulis menyelesaikan pendidikan S1 Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan program kekhusan Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Padang pada Tahun 2020, dan Pendidikan S2 pada Magister Ilmu Hukum Kenegaraan di Universitas Indonesia pada tahun 2023. Saat ini penulis merupakan staff Analis Hukum dan Kebijakan di Komunitas Konservasi Indonesia Warsi. Sebelumnya penulis juga pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada tahun 2022-2023 sebagai Asisten Pengabdi Bantuan Hukum (APBH). Penulis juga pernah menulis terkait Gugatan Warga Negara Sebagai Ruang Gerak Masyarakat Sipil Melakukan Advokasi yang diikut sertakan dalam Konferensi Nasional kebebasan Sipil dan Politik Tahun 2023. Pada tahun 2024, penulis menulis artikel di Jurnal yudisial yang berjudul Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah Dalam Peristiwa Kebakaran Hutan. Saat ini penulis aktif mendampingi masyarakat lokal dan adat dalam program perhutanan sosial di Provinsi Jambi dan Bengkulu.

References

Downloads

Published

2025-11-13

How to Cite

KENDALA MASYARAKAT ADAT YANG HIDUP NOMADEN DI HUTAN DALAM MENGAKSES PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL. (2025). Majalah Hukum Nasional, 55(1), 58-83. https://doi.org/10.33331/mhn.v55i1.1083

Most read articles by the same author(s)