POLITIK HUKUM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM PERSPEKTIF LAW AND DEVELOPMENT

  • Akmaluddin Rachim Universitas Gadjah Mada
Keywords: Politik Hukum, Pengampunan Pajak, Law and Development

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ada dua. Pertama, untuk mengetahui dan menganalisis politik hukum pengampunan pajak dalam perspektif Law and Development. Kedua, untuk mengetahui seharusnya politik hukum pengampunan pajak dalam perspektif Law and Development pada masa akan datang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Cara dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah politik hukum pengampunan pajak kaitannya dengan perspektif Law and Development, masih belum optimal dengan meninjau hasil capaian kebijakan pengampunan pajak. Aspek parameter disiplin maupun mekanisme dampak peraturan, politik hukum pengampunan pajak cenderung mengesampingkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang benar. Politik hukum pengampunan pajak jika dikaitkan dengan perspektif Law and Development pada masa akan datang seyogianya pemangku kebijakan melakukan perencanaan terlebih dahulu, menyusun desain kebijakan dengan baik, serta menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, politik hukum pengampunan pajak ke depannya harus memiliki desain peraturan yang komprehensif, antisipasi kebijakan yang sejalan dengan tujuan pembangunan, kemampuan kebijakan dalam beradaptasi terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi, serta adanya aturan main kelembagaan yang baik sehingga memiliki tujuan prioritas yang akan dicapai.

Author Biography

Akmaluddin Rachim, Universitas Gadjah Mada

Akmaluddin Rachim, S.H., M.H. lahir di Sinjai, Menyelesaikan pendidikan pada S1 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang dan S2 Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Saat ini penulis terlibat aktif dalam lembaga penelitian di Jakarta. Penulis dapat dihubungi melalui email: adinrach91@gmail.com

Published
2019-11-28
How to Cite
Akmaluddin Rachim. (2019). POLITIK HUKUM PENGAMPUNAN PAJAK DALAM PERSPEKTIF LAW AND DEVELOPMENT . Majalah Hukum Nasional, 49(2), 188-161. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i2.48