MODEL PENGAWASAN EKSTERNAL TERHADAP LEMBAGA OTORITA IBUKOTA NUSANTARA
Model of External Supervision of Nusantara Capital City Authority
Abstract
Dalam konteks pemindahan ibukota negara, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Lembaga Otorita Ibukota Nusantara yang nantinya akan mengelola Ibukota Nusantara yang berada di Pulau Kalimantan. Lembaga ini nantinya akan dikomandoi oleh Kepala Otorita yang dibantu Wakil Kepala Otorita. Secara kelembagaan, kedudukan lembaga ini mempunyai peran yang sangat strategis karena setara dengan menteri yang langsung berada di bawah presiden. Oleh sebab itu, agar jalannya lembaga tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan perlu ada pengawasan dari lembaga legislatif yang sejatinya mempunyai peran untuk melakukan checks and balances terhadap pemerintah. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode yuridis normatif dengan jenis data yaitu data sekunder berupa buku dan peraturan perundang-undangan yang kemudian dianalisis secara komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa struktur kelembagaan Otorita Ibukota Nusantara sangat berbeda apabila dikomparasikan dengan daerah khusus atau istimewa yang berada di Indonesia sehingga perlu ada model pengawasan eksternal yang berbeda terhadap Lembaga Otorita Ibukota Nusantar
Copyright (c) 2022 Catur Alfath Satriya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain