DOMINASI PERAN PEMERINTAH DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL DI MASA COVID-19
(Government's Role Domination In National Economic Growth In The Time Of Covid 19)
Abstract
Dalam RPJMN 2015-2019, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur dijelaskan bahwa pemerintah
membuka peluang terjadinya kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam berbagai proyek strategis dengan melibatkan sektor swasta sebagai pemilik modal dengan konsesi selama jangka waktu tertentu. Mekanisme ini semakin mapan dalam RPJMN berikutnya yang memberikan penekanan pada pembangunan SDM unggul dan berdaya saing. Pertanyaan yang mengemuka, sebesar apakah peran pemerintah. Tulisan ini berupaya memotret peran pemerintah dalam pembangunan perekonomian, khususnya saat terjadi pandemi Covid-19 dan pasca implementasi UU Cipta Kerja. Penulis menggambarkan sebesar apa peran pemerintah dalam proses pertumbuhan ekonomi dan upaya yang mendorong pemerataan, sebagai bagian dari sebuah proses pembangunan yang terencana. Analisis yang dihasilkan didukung dengan data statistik yang memberikan gambaran perekonomian nasional saat ini. Pemahaman atas seberapa besar peran pemerintah ini bisa menjadi bahan evaluasi ke depan mengenai bagaimana optimalisasi pembangunan ekonomi bisa dilakukan, dengan memahami aktor-aktornya yang berpengaruh dan peran penting yang bisa dilaksanakan.
Copyright (c) 2021 Nuralia nuralia, Nico Andrianto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain