MENUJU EPISTEMOLOGI BARU HUKUM LINGKUNGAN: REKALIBRASI REGULASI UNTUK KEADILAN IKLIM DAN KEBERLANJUTAN
DOI:
https://doi.org/10.33331/mhn.v55i2.1147Keywords:
lingkungan, iklim, regulasi, evaluasiAbstract
Penelitian ini berfokus pada evaluasi substantif dan transformasional terhadap regulasi lingkungan hidup dalam merespons krisis iklim di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan tingkat kerentanan iklim yang tinggi, Indonesia dihadapkan pada berbagai paradoks hukum: di satu sisi, terdapat akumulasi norma dan kebijakan lingkungan dalam kerangka hukum formal; namun di sisi lain, realitas implementasi di lapangan memperlihatkan jurang antara intensi normatif dan efektivitas substantif. Tulisan ini menganalisis manifestasi kelemahan substantif dalam regulasi lingkungan hidup Indonesia, seperti UU Cipta Kerja khususnya dalam menjawab kompleksitas krisis iklim kontemporer. Evaluasi regulasi yang bersifat transformasional menjadi urgensi yang tak terelakkan dalam merespons tantangan struktural dan multidimensional krisis iklim. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual dan perbandingan hukum, penelitian ini mengusulkan pembaruan kerangka evaluatif terhadap regulasi lingkungan yang lebih adaptif, adil, dan berkelanjutan. Praktik-praktik progresif dari berbagai yurisdiksi dikaji sebagai referensi untuk memperkaya formulasi kebijakan nasional. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam keilmuan hukum yang mendorong sistem hukum lingkungan supaya tidak hanya responsif terhadap darurat iklim, tetapi juga berpihak pada prinsip keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan lintas generasi.
Downloads
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain



.png)
.png)


