LANSKAP HUKUM INVESTASI ASING DI INDONESIA: TANTANGAN, KELEMAHAN, DAN SOLUSI STRATEGIS

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33331/mhn.v55i2.1082

Keywords:

Penanaman Modal, Reformasi Hukum, Investasi

Abstract

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan sumber pendanaan penting bagi pembangunan nasional di Indonesia. Perlindungan hukum merupakan pertimbangan utama bagi investor asing, khususnya terkait kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum. Permasalahannya terletak pada efektivitas regulasi dalam menjamin kepastian dan perlindungan tersebut, sehingga perlu diteliti sejauh mana reformasi hukum mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Penelitian ini mengkaji reformulasi hukum, dalam mendorong realisasi PMA, serta proyeksi kebijakan investasi pada periode keduanya. Dengan metode yuridis normatif deskriptif, penelitian menganalisis ketentuan hukum nasional, terutama Undang-Undang Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun PMA kumulatif meningkat akibat paket regulasi, pertumbuhan tahunan tetap stagnan. Selain itu, UU Cipta Kerja menimbulkan resistensi masyarakat karena isu transparansi dan kepentingan publik. Kesimpulannya, meskipun kerangka hukum Indonesia cukup memberikan perlindungan, termasuk mitigasi risiko non-komersial. Penguatan kepastian hukum dan partisipasi inklusif menjadi kunci untuk menciptakan sistem hukum investasi yang berkelanjutan dan ramah investor.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Rifki Yustisio, Islamic University of Indonesia

    Rifki Yustisio merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Adapun
    artikel ilmiah yang pernah terbit di antaranya:
    1. Yustisio, R., & Riyandono, A. Y. (2024). Analysis of Australia’s TPPA on Intellectual Property Rights Protection Under TRIPS and WTO. Peradaban Journal of Law and Society, 3(2), 104-116.
    2. Yustisio, R., & Asshidiq, A. W. (2024). Regulatory Approaches to NFT in Indonesia: Considering the Implementation of the French Droit De Suite System?. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum, 4(1), 151-178.
    3. Yustisio, R., Asshidiq, A. W., & Wafi, M. S. (2023). Legal Protection Copyright of Non- Fungible Token-Based Painting Works (NFT) in Indonesia. PUSKAPSI Law Review, 3(2), 255-276.
    4. Yustisio, R. (2023). Perlindungan Hukum Hak Cipta Karya Seni Lukis Berbasis Non-Fungible Token (NFT) Di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

  • Abdullah Widy As-Shidiq, Universitas Gadjah Mada

    Abdullah Widy As-Shidiq merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
    Adapun artikel ilmiah yang pernah terbit di antaranya:
    1. Asshidiq, A. W., Yustisio, R., & Reza, M. H. M. (2023). Kekuatan Hukum Badan Hukum yang Berbentuk Koperasi Dalam Mengajukan Permohonan Kepailitan. Realism: Law Review, 1(2), 53-70.
    2. Asshidiq, A. W. (2023). Penerapan Prinsip Keterbukaan dalam Securities Crowdfunding sebagai Upaya melindungi Investor dari Informasi yang menyesatkan (Doctoral dissertation,Universitas Islam Indonesia).

  • Fairuz Syahid Agata, Islamic University of Indonesia

    Fairuz Syahid merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Adapun artikel ilmiah yang pernah terbit di antaranya:
    1. Agata, F. S. (2023). Kedudukan Hak Atas Tanah yang Telah Dialihkan Sebagai Bagian Boedel Pailit (Studi Kasus PT. Salam Teguh Perkasa) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

References

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

LANSKAP HUKUM INVESTASI ASING DI INDONESIA: TANTANGAN, KELEMAHAN, DAN SOLUSI STRATEGIS. (2025). Majalah Hukum Nasional, 55(2), 177-199. https://doi.org/10.33331/mhn.v55i2.1082

Most read articles by the same author(s)