MEMBUKA CAKRAWALA TERHADAP AKSES KEADILAN BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL DI INDONESIA: TINJAUAN PARADIGMATIS ATAS PENEGAKAN HUKUM

  • Sayyidatiihayaa Afra Geubrina Raseukiy Universitas Padjadjaran
  • Yassar Aulia Universitas Padjadjaran
Keywords: Akses terhadap Keadilan, Kejahatan Seksual, Lawrence M. Friedman, Perempuan,, Sistem Hukum

Abstract

Negara merupakan institusi yang seyogiaya mengakomodir setiap kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi rule of law. Hal ini dikarenakan negara memiliki perkakas untuk mengaktualisasikan hal tersebut, salah satunya melalui sistem hukum yang dianutnya. Bentuk kepentingan masyarakat ini dapat diakomodir salah satunya dengan menjamin akses terhadap keadilan bagi rakyatnya. Salah satu permasalahan yang perlu diakomodir dalam hal ini ialah berkaitan dengan bagaimana korban kejahatan seksual dalam sebuah negara dapat memiliki akses terhadap keadilan yang memadai. Penulis mencoba menggunakan teori sistem hukum yang dilahirkan oleh Lawrence M. Friedman yakni berkenaan tentang substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum untuk mengkaji bagaimana pranata hukum yang tepat untuk mengakomodir akses terhadap keadilan yang baik bagi korban kejahatan seksual di Indonesia.

Author Biographies

Sayyidatiihayaa Afra Geubrina Raseukiy, Universitas Padjadjaran

Sayyidatiihayaa Afra Geubrina Raseukiy adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang sedang mengemban studi Hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara dan pada saat tulisan ini disusun sedang menduduki semester 6. Penulis juga banyak aktif berorganisasi serta mengikuti kompetisi di tingkat nasional dalam lingkungan kampus dan pada saat ini sedang menjabat posisi Kepala Departemen Kajian, Penelitian dan Pengembangan pada Lembaga Riset Fakultas Padjadjaran Law Research & Debate Society. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail: sayyidatiihayaa.28@gmail.com.

Yassar Aulia, Universitas Padjadjaran

Yassar Aulia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang memiliki konsentrasi studi Hukum Tata Negara dan sedang berada pada semester 6. Pada saat tulisan ini disusun, Penulis sedang menjabat sebagai Ketua Umum dari Padjadjaran Law Research & Debate Society, sebuah organisasi fakultas yang berfokus di bidang penelitian dan pengkajian hukum. Dapat dihubungi melalui yassaraulia@gmail.com.

Published
2019-07-30
How to Cite
Raseukiy, S. A. G., & Aulia, Y. (2019). MEMBUKA CAKRAWALA TERHADAP AKSES KEADILAN BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL DI INDONESIA: TINJAUAN PARADIGMATIS ATAS PENEGAKAN HUKUM. Majalah Hukum Nasional, 49(1), 151-179. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.96