PENTINGNYA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE

  • Erna Priliasari Badan Pembinaan Hukum Nasional
Keywords: Pinjaman Online, Data Pribadi, Fintech

Abstract

Saat ini telah muncul pinjaman online yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses kredit. Pinjaman online Di satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat namun disisi lain dapat merugikan masyarakat dengan tersebarnya data pribadi. Oleh karenanya perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi konsumen sangat diperlukan.Terkait dengan hal itu, maka penting untuk dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi pinjaman online, dan sanksi terhadap pelanggaran data pribadi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi pinjaman online. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah negara telah memberikan perlindungan konsumen sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Peraturan Menteri No. 20 tahun 2016 tentang Perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik dianggap belum memadai dalam memberikan perlindungan data pribadi.

Author Biography

Erna Priliasari, Badan Pembinaan Hukum Nasional

Erna Priliasari, S.H., M.H. saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional. Penulis aktif dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum berkaitan dengan sumber daya alam dan linkungan. Tahun ini penulis bersama dengan timnya mengembangkan aplikasi SiKeren sebagai basis data ekspor. Dalam beberapa kesempatan penulis juga menyelesaikan Short Course diantaranya: Asian Law Academy, Drug Policy Course dan sebagainya. Penulis juga aktif dalam menulis jurnal ilmiah salah satunya bahkan disajikan di Makao dan juga dipublikasikan di Hors Serie Volume XXV, 2019, Victoria University Wellington.

Published
2019-11-28
How to Cite
Erna Priliasari. (2019). PENTINGNYA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE. Majalah Hukum Nasional, 49(2), 1-27. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i2.44