PROBLEMATIKA KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DIANTARA KEKUASAAN LEGISLATIF DAN EKESEKUTIF

  • Wulan Pri Handini Badan Pembinaan Hukum Nasional
Keywords: DPRD, legislatif, eksekutif, kekuasaan

Abstract

Perbedaan pengaturan dalam perundang-undangan terkait kedudukan DPRD antara kekuasaan legislatif dan eksekutif, menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk memperjelas kedudukan DPRD dalam sistem pemerintahan dari perspektif teori dan peraturan perundang-undangan, apakah DPRD merupakan kekuasaan legislatif ataukah kekuasaan eksekutif. Dalam membahas kedudukan tersebut, penelitian ini mendasarkan analisis pada 3 (tiga) hal, yaitu pemisahan kekuasaan secara vertikal (eksekutif-legislatif-yudikatif), pemerintahan daerah dan konsep Negara kesatuan serta lembaga perwakilan rakyat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dari sisi teori maupun sejarah pengaturan pemerintahan daerah dalam konstitusi, menempatkan pemerintahan daerah sebagai bagian dari kerangka Negara kesatuan. Pemerintahan daerah tidaklah bersifat “staat’ melainkan subordinat dari pemerintah pusat. Karena pemerintahan daerah adalah subordinat dari pemerintah pusat (kekuasaan eksekutif), maka seluruh unsur penyelenggaranya perlu dimaknai pula sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif dengan tetap memiliki kemandirian dalam menyelenggarakan kewenangannya

Author Biography

Wulan Pri Handini, Badan Pembinaan Hukum Nasional

Wulan Pri Handini. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Saat ini tengah menyelesaikan pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia peminatan Hukum Kenegaraan (HTN/HAN) dengan beasiswa dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Pernah mengikuti Diklat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2015.

Published
2019-07-30
How to Cite
Handini, W. P. (2019). PROBLEMATIKA KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DIANTARA KEKUASAAN LEGISLATIF DAN EKESEKUTIF. Majalah Hukum Nasional, 49(1), 117-149. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.95