PROSPEK PENERAPAN SISTEM DISTRIK THE FIRST PAST THE POST DALAM PEMILIHAN UMUM DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS DEMOKRASI INDONESIA
Abstract
Pemilihan umum (pemilu) adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Dalam menjalankan pemilu tersebut, dibutuhkan sistem pemilu yang menunjang berjalannya demokrasi dan sesuai dengan karakteristik negara tersebut. Indonesia saat ini menerapkan sistem pemilu proporsional daftar PR terbuka. Sistem proporsional ini diberlakukan semenjak Indonesia merdeka yang telah diwariskan Belanda. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya hingga saat ini, sistem ini dikritik karena berbagai alasan, utamanya dalam membangun relasi antara wakil dan konstituennya. Oleh karena hal tersebut, sejak reformasi, aspirasi-aspirasi untuk menerapkan sistem distrik the first past the post (FPTP) sudah digaungkan. Artikel ini bertujuan untuk membahas bagaimana prospek penerapan sistem tersebut di Indonesia dan dampaknya bagi kualitas demokrasi Indonesia jika diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, komparatif, dan deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan kesimpulan bahwa sistem FPTP mempunyai prospek untuk diterapkan dalam Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia karena mampu menyelesaikan masalah-masalah perwakilan yang ada. Selain itu, dampak terhadap kualitas demokrasi Indonesia dari sistem ini adalah berdampak positif berupa meningkatkan relasi antara wakil dan konstituennya, tetapi juga bisa berdampak negatif berupa tidak terwakilinya suara-suara masyarakat dalam distrik yang memilih partai dengan sedikit basis dukungan dalam daerah tersebut.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain