TELAAH KRITIS MENGENAI INTERPRETASI KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI KEADAAN MEMAKSA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KONTRAK

(Critical Appraisal of the Interpretation of Public Health Emergency as Force Majeure Condition Based on the Perspective of Contract Law)

  • Kristianus Jimy Pratama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Keywords: Hukum Kontrak, Keadaan Memaksa, Penafsiran Hukum

Abstract

Pemberlakuan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional berimplikasi pada terdampaknya berbagai aspek pembidangan hukum termasuk bidang hukum kontrak di dalamnya. Keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana yang ditegaskan dalam norma hukum terkait membuat ruang untuk terjadinya ragam penafsiran hukum diantara para pihak dalam menerapkan klausula keadaan memaksa dalam kurun waktu keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut terlebih setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berksala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh karena itu, diperlukan penelaahan lebih lanjut mengenai batasan-batasan dalam menerapkan klausula keadaan memaksa yang dihubungkan dengan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan studi kepustakaan. Melalui penelitian ini kemudian dirumuskan kesimpulan yang menerangkan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi secara akumulatif untuk menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai klausula keadaan memaksa. Selain itu juga ditegaskan di dalam penelitian ini bahwa para pihak juga dapat melakukan renegoisasi kontrak yang meliputi pilihan untuk memperbaharui atau memutus kontrak tersebut untuk mencapai kepastian hukum diantara para pihak.

Author Biography

Kristianus Jimy Pratama, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Kristianus Jimy Pratama, S.H. menyelesaikan pendidikan pada S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Saat ini penulis merupakan mahasiswa aktif pada Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penulis memiliki artikel penelitian baik yang dikerjakan secara mandiri dan kolaborasi yang diantaranya adalah yang berjudul ”Study of Development of Indonesia’Remuneration Law System” (2019) dan ”The Indonesian Legal Paradigm Concept About Tort Law (Analyse Toward Court Decision Number 42/PDT.G/2014/PN.BYL” (2019) yang dipublikasikan pada Social Science Research Network (SSRN) by Elsevier dan sebuah penulisan hukum skripsi yang berjudul ”Akibat Pemanfaatan Mata Uang Virtual Pada Layanan Overstock.com Oleh Konsumen Indonesia” yang dipertahankan substansinya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Fokus penelitian penulis adalah bidang hukum bisnis yang meliputi hukum kontrak, hukum perdata internasional, dan hukum ketenagakerjaan. Penulis dapat dihubungi melalui email: kristianusjimy@mail.ugm.ac.id.

Published
2020-12-14
How to Cite
Pratama, K. J. (2020). TELAAH KRITIS MENGENAI INTERPRETASI KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI KEADAAN MEMAKSA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KONTRAK : (Critical Appraisal of the Interpretation of Public Health Emergency as Force Majeure Condition Based on the Perspective of Contract Law). Majalah Hukum Nasional, 50(2), 281-293. https://doi.org/10.33331/mhn.v50i2.76