REMUNISIPALISASI PENGELOLAAN AIR BERSIH OLEH PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN PEMENUHAN HAK ATAS AIR BAGI WARGA JAKARTA

  • Mohammad Robi Rismansyah Universitas Padjajaran
  • Nyulistiowati Suryanti Universitas Padjadjaran
  • Nadia Astriani Universitas Padjadjaran
Keywords: Hak Atas Air, Keuangan Daerah, Pengelolaan Air Bersih, Remunisipalisasi

Abstract

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa air seharusnya dikuasai oleh negara dengan tujuan agar negara mampu memenuhi hak atas air bagi warga negaranya. Bertolak belakang dengan amanat konstitusi, pengelolaan air di Jakarta justru dikelola oleh swasta yaitu PT. Aetra dan PT. Palyja dengan maksud agar pengelolaan air dapat terlaksana lebih baik. Sayangnya, perbaikan pengelolaan air tidak mampu dicapai, riset membuktikan bahwa terhitung sejak 1998-2017 saat ini jaringan air bersih yang dikelola oleh swasta hanya bertambah 14.9% jauh di bawah harapan pemerintah. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis menyimpulkan bahwa remunisipalisasi merupakan jawaban agar keuangan daerah DKI Jakarta tidak merugi dan pemenuhan hak atas air bagi warga Jakarta dapat terpenuhi dengan baik.

Author Biographies

Mohammad Robi Rismansyah, Universitas Padjajaran

Mohammad Robi Rismansyah merupakan mahasiswa semester 8 (delapan) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan program kekhususan Hukum Ekonomi. Penulis pernah aktif di organisasi kampus di Biro Debat Padjadjaran Law Research and Debate Society (PLEADS) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Dalam 3 (tiga) tahun terakhir Penulis menerbitkan publikasi ilmiah yang berjudul: 1) Reorientasi Perekonomian Nasional Berdasarkan Pancasila Melalui Perubahan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 Dengan Model Directive Principle of State Policies pada Majalah Hukum Nasional, Jurnal Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM edisi Desember 2018; 2) Problematika Dalam Mewujudkan Pancasila Sebagai Ideologi Yang Bernilai Substantif, dalam jurnal Padjadjaran Law Review Volume VI, Tahun 2018; dan 3) Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Perempuan Indonesia di Tempat Kerja dan Kaitannya dengan Pembangunan Ekonomi Nasional dalam Padjadjaran Law Review Volume VII, Nomor 2, Tahun 2019.

Nyulistiowati Suryanti, Universitas Padjadjaran

Dr. Nyulistiowati Suryanti S.H., M.H., C.N. merupakan dosen Departemen Hukum Ekonomi, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Dalam 3 (tiga) tahun terakhir penulis telah menerbitkan sejumlah karya ilmiah, diantaranya: 1) “Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Situs Crowdfunding “Patungan.Net” Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah” yang dimuat di Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan (2017), 2) “Tindakan Diskresi Yang Memberikan Corporate Guarantee Terhadap Anak Perusahaan Tanpa Persetujuan Dewan Komisaris Ditinjau Dari Hukum Perseroan” yang dimuat di Jurnal Bina Mulia Hukum (2018, dan 3) “Perlindungan Hukum Bagi Investor Pada Perusahaan Terbuka Yang Pailit Ditinjau Dari Hukum Kepailitan” yang dimuat di Jurnal Bina Mulia Hukum (2018).

Nadia Astriani, Universitas Padjadjaran

Dr. Nadia Astriani S.H., M.Si. merupakan dosen Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Penulis menempuh gelar Sarjana Hukum di Universitas Padjadjaran, Magister Ilmu Lingkungan di Universitas Padjadjaran, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran. Penulis aktif dalam berbagai organisasi diantaranya Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia, Pusat Mediator Nasional, dan World Commission on Environmental Law. Dalam 3 (tiga) tahun terakhir penulis telah menerbitkan sejumlah karya ilmiah, diantaranya: 1) “Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Sudut Pandang Penegakan Hukum Penataan Ruang” yang dimuat di Jurnal Rechtsvinding BPHN (2017), 2) “Legal Politics of Water Resources Management in Indonesia: Environmental Perspective” dimuat di Mimbar Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2018), dan 3) “Is There a Place for Local Wisdom in Indonesia’s Water Law” dimuat di Environmental Policy and Law (2019).

Published
2020-07-27
How to Cite
Rismansyah, M. R., Suryanti, N., & Astriani, N. (2020). REMUNISIPALISASI PENGELOLAAN AIR BERSIH OLEH PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN PEMENUHAN HAK ATAS AIR BAGI WARGA JAKARTA . Majalah Hukum Nasional, 50(1), 133-157. https://doi.org/10.33331/mhn.v50i1.57