ANALISIS UPAYA PEMERINTAH MEMINIMALISIR RISIKO GAGAL BAYAR DALAM PEMBERIAN PINJAMAN KEPADA BUMN

  • Xavier Nugraha Universitas Airlangga
  • Patricia Inge Felany Universitas Airlangga
  • M Imron Rosyadi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Keywords: BUMN, Utang, Gagal Bayar, Upaya Preventif, Upaya Represif

Abstract

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk mengelola uang negara adalah dengan melakukan pinjaman kepada BUMN. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan nasional terutama percepatan pembangunan infrastruktur. Meskipun pinjaman tersebut untuk kegiatan BUMN, namun tetap harus sesuai dengan prinsip good governance. Perlu ada upaya pemerintah untuk meminimalisir risiko gagal bayar yang muncul dalam pemberian pinjaman kepada BUMN. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa upaya preventif terhadap risiko gagal bayar dalam pemberian pinjaman kepada BUMN? 2) Apa upaya represif terhadap risiko gagal bayar dalam pemberian pinjaman kepada BUMN? Penelitian ini adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa 1) Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh pemerintah berupa penerapan sikap kehati-hatian dalam setiap tahap pelaksanaan pemberian pinjaman serta adanya penilaian, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian pinjaman kepada BUMN dan 2) Upaya represif yang dapat dilakukan berupa pengenaan denda administrasi serta penerapan sanksi pidana.

Author Biographies

Xavier Nugraha, Universitas Airlangga

Penulis pertama bernama Xavier Nugraha, seorang paralegal di sebuah kantor hukum di Surabaya. Xavier menyelesaikan studinya di jenjang Strata Satu (S-1) di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya pada 2019 dengan mendapat penghargaan sebagai Wisudawan Terbaik Fakultas Hukum, Universitas Airlangga dan Wisudawan Berprestasi Universitas Airlangga. Sejak duduk di bangku kuliah, Xavier telah mengikuti dan menjuarai berbagai kompetisi, seperti Juara 1 Debat Mahkamah Konstitusi Regional Timur 2019, Juara 1 Marvelaw UNNES Competition 2018, Juara 2 Debat Mochtar Riady Legal Fair 2018, dan sebagainya. Xavier juga telah menjadi pembicara pada tingkat nasional dan internasional, seperti Speaker International Law Conference 2019, 5th International Conference on Contemporary Social and Political Affairs (ICoCSPA) 2019, 2nd International Conference on Islamic Studies, International Conference of State Finance and Accountability (InCSFA), dan sebagainya. Xavier, juga telah menghasilkan 26 artikel di jurnal bidang hukum, yang terdiri dari jurnal nasional dan internasional, seperti Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan (Analisa Putusan MK No. 22/Puu-Xv/2017), Pemilihan Kepala Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Sebuah Komparasi Dengan Pemilihan Secara Langsung Oleh Rakyat, Analysis on Non-Muslim Heir Position Towards the Inheritance of Muslim Testator in Indonesia, Hak Konstitusional Lembaga Kepresidenan Dalam Penolakan Pengesahan RUU APBN Oleh DPR, The Involvement of Soes in Procurement of Goods or Services in Indonesia: Is It Ethical? dan sebagainya.

Patricia Inge Felany, Universitas Airlangga

Penulis kedua bernama Patricia Inge Felany sedang menempuh pendidikan sarjana hukum pada Universitas Airlangga, pernah berkolaborasi dengan Nina Amelia Novita Sari, Ezra Tambunan dan Xavier Nugraha dalam menuliskan Jurnal UPH Law Review dengan judul Implikasi Penafsiran Hak Menguasai Negara oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Politik Hukum Agraria pada Pulau-Pulau Kecil di Indonesia.

M Imron Rosyadi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Penulis ketiga adalah M Imron Rosyadi seorang mantan mahasiswa FH UNAIR 2015 yang lulus pada tahun 2019. Sekarang penulis bekerja pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Published
2020-07-27
How to Cite
Nugraha, X., Inge Felany, P., & Rosyadi, M. I. (2020). ANALISIS UPAYA PEMERINTAH MEMINIMALISIR RISIKO GAGAL BAYAR DALAM PEMBERIAN PINJAMAN KEPADA BUMN . Majalah Hukum Nasional, 50(1), 61-81. https://doi.org/10.33331/mhn.v50i1.52