PENGUATAN INTEGRITAS PARTAI POLITIK MELALUI PERLUASAN PEMOHON PEMBUBARAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI

  • Antoni Putra Universitas Andalas
Keywords: Partai Politik, Pengawasan, Pembubaran Partai politik, integritas

Abstract

Artikel ini mengkaji peran penting partai politik dalam demokrasi dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas kader. Fokus utama kajian adalah mekanisme pembubaran partai politik dari perspektif hukum dan demokrasi. Meskipun Undang-Undang Partai Politik mengatur proses pembubaran melalui Mahkamah Konstitusi, hingga kini belum ada kasus pembubaran yang diputuskan. Hal ini terjadi karena regulasi yang berlaku menempatkan pemerintah sebagai pemohon tunggal dalam pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi. Keadaan ini menyulitkan pengambilan keputusan dan sering terperangkap dalam konflik kepentingan, yang pada gilirannya mengurangi efektivitas pengawasan. Studi ini bertujuan memberikan analisis terhadap mekanisme pembubaran partai politik dengan pendekatan yuridis-normatif melalui studi kepustakaan. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah: Pertama, partai politik memiliki peran krusial dalam sistem demokrasi, terutama dalam mewakili aspirasi rakyat dan membentuk kebijakan publik. Namun, menjaga integritas dan akuntabilitas partai politik, terutama dalam mengawasi kader yang terlibat korupsi, menjadi tantangan besar. Tanggapan partai terhadap kasus korupsi yang melibatkan anggotanya sering kali tidak menunjukkan sikap tegas dan transparan yang diharapkan masyarakat. Kedua, mekanisme pembubaran partai politik belum efektif karena regulasi masih membatasi hak pengajuan pembubaran hanya pada pemerintah. Pembatasan ini menghambat pengawasan dan penegakan hukum terhadap partai politik, sehingga menimbulkan kesan bahwa partai politik kebal hukum.

Author Biography

Antoni Putra, Universitas Andalas

Antoni Putra memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Andalas pada tahun 2017, diikuti dengan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2021 dengan spesifikasi keahlian hukum tata negara. Karirnya dimulai sebagai Peneliti di Perkumpulan Integritas Padang pada periode 2016-2018. Di sini, Antoni terlibat dalam menyelidiki berbagai isu hukum di tingkat lokal dan mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang tantangan hukum di daerah. Setelah itu, Antoni bergabung dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia dari tahun 2018 hingga 2023, di mana ia berkontribusi secara signifikan dalam riset dan analisis tentang kebijakan hukum nasional, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Pada tahun 2023, Antoni bergabung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai Spesialis Regulasi dari Artikel 33. Peran ini memberinya kesempatan untuk berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia. Sejak 2024, Antoni aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Selain karir profesionalnya, Antoni juga aktif menulis artikel hukum di media massa. Kontribusi pemikirannya dapat dilihat dalam ratusan publikasi opini di media massa dan publikasi di jurnal ilmiah, yang menunjukkan dedikasinya untuk berbagi pengetahuan dan gagasannya dengan masyarakat.

Published
2024-12-28
How to Cite
Putra, A. (2024). PENGUATAN INTEGRITAS PARTAI POLITIK MELALUI PERLUASAN PEMOHON PEMBUBARAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI. Majalah Hukum Nasional, 54(2), 180-198. https://doi.org/10.33331/mhn.v54i2.406