QUO VADIS REGULASI KAMPANYE PARTAI POLITIK MELALUI MEDIA SOSIAL: PERMASALAHAN DAN FORMULASI
Abstract
Pengaruh media sosial yang tidak terkendali, tidak diatur oleh algoritma dapat muncul kapan saja, bahkan di masa tenang pemilu, potensial dikategorikan sebagai pelanggaran masa kampanye partai politik (parpol). Artikel ini menjawab beberapa pertanyaan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pertama, bagaimana praktik kampanye parpol di media sosial, dan apa dampaknya terhadap hasil pemilu? Kedua, permasalahan hukum apa saja yang muncul dari praktik kampanye parpol di media sosial? Ketiga, bagaimana seharusnya regulasi kampanye di media sosial oleh parpol dirumuskan? Artikel ini menemukan bahwa aturan kampanye pemilu yang ada saat ini harus mencakup individu-individu yang sangat mendukung peserta pemilu tertentu dan terus-menerus mengunggah ekspresi politik di akun media sosialnya selama kampanye. Artikel ini menilai, regulasi penguatan kewenangan Badan Pengawas pemilu (BAWASLU) dalam menegakkan aturan masa kampanye di media sosial, berupa wewenang untuk menghapus konten kampanye di media sosial yang melanggar aturan masa kampanye.
Copyright (c) 2024 Moch. Marsa Taufiqurrohman, Muh. Yusril
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain