REKONSTRUKSI EKSISTENSI BALAI HARTA PENINGGALAN SEBAGAI WALI PENGAWAS MELALUI HARMONISASI PERATURAN HUKUM TENTANG PERWALIAN
Abstract
Harmonisasi Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu komponen terpenting untuk mendorong proses pembangunan hukum dalam rangka mewujudkan konsep negara hukum yang baik di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di Indonesia di bidang perwalian, khususnya mengenai wali pengawas sampai saat ini masih belum mampu memberikan sumbangsih yang besar dalam pembangunan hukum di Indonesia karena antara peraturan perundang-undangan di bidang perwalian yang satu dengan lainnya masih terjadi disharmonisasi, tumpang tindih, benturan asas, dan pertentangan satu sama lain yang menyebabkan kurang jelasnya eksistensi dan peran Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dalam perwalian, padahal wali pengawas berperan penting dalam menjamin keberlangsungan pemenuhan hak-hak keperdataan anak yang berada di bawah perwalian. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian dengan sifat deskriptif dan pendekatan yuridis empiris yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan apa yang tengah terjadi di masyarakat, sehingga diketahui bahwa perlu dilakukan rekonstruksi pemikiran tentang eksistensi Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas melalui harmonisasi Peraturan perundang-undangan di bidang perwalian sehingga kedepannya kesejahteraan anak yang berada di bawah perwalian dapat terjamin.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain