REKONSTRUKSI EKSISTENSI BALAI HARTA PENINGGALAN SEBAGAI WALI PENGAWAS MELALUI HARMONISASI PERATURAN HUKUM TENTANG PERWALIAN

  • Shela Natasha Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara
Keywords: Harmonisasi, Perwalian, Balai Harta Peninggalan, Wali Pengawas

Abstract

Harmonisasi Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu komponen terpenting untuk mendorong proses pembangunan hukum dalam rangka mewujudkan konsep negara hukum yang baik di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di Indonesia di bidang perwalian, khususnya mengenai wali pengawas sampai saat ini masih belum mampu memberikan sumbangsih yang besar dalam pembangunan hukum di Indonesia karena antara peraturan perundang-undangan di bidang perwalian yang satu dengan lainnya masih terjadi disharmonisasi, tumpang tindih, benturan asas, dan pertentangan satu sama lain yang menyebabkan kurang jelasnya eksistensi dan peran Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dalam perwalian, padahal wali pengawas berperan penting dalam menjamin keberlangsungan pemenuhan hak-hak keperdataan anak yang berada di bawah perwalian. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian dengan sifat deskriptif dan pendekatan yuridis empiris yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan apa yang tengah terjadi di masyarakat, sehingga diketahui bahwa perlu dilakukan rekonstruksi pemikiran tentang eksistensi Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas melalui harmonisasi Peraturan perundang-undangan di bidang perwalian sehingga kedepannya kesejahteraan anak yang berada di bawah perwalian dapat terjamin.

Author Biography

Shela Natasha, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara

Shela Natasha, S.H. lahir di Medan, latar belakang pendidikan Sarjana Hukum di Universitas  Muhammadiyah Sumatera Utara, lulusan tahun 2017. Shela merupakan salah satu kader  tunas pengayoman tahun 2018 dan saat ini bekerja sebagai Analis Hukum di Balai Harta Peninggalan Medan, salah satu Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara yang berada di bawah naungan langsung Direktorat Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Selama kuliah, Shela cukup aktif menulis, salah satunya menulis Artikel Ilmiah pada seleksi  kegiatan Debat Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Artikel Ilmiah pada seleksi kegiatan Peradilan Semua yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi, serta menulis beberapa opini pada harian Jurnal Asia. Selain itu Shela juga sempat merancang ToR (Term of References) tentang Ekonomi Pancasila pada Pusat Kajian dan Studi Konstitusi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Setelah bekerja Shela tetap aktif dalam menulis dikarenakan pekerjaan sebagai Analis Hukum menuntut Shela untuk tetap aktif menganalisis permasalahan hukum yang tengah hangat terjadi di masyarakat. Selama bekerja Shela juga menulis beberapa opini pada harian Sinar Indonesia Baru. Selain itu, Shela sempat diberikan kesempatan untuk mengisi beberapa halaman Jurnal Majalah Hukum Nasional No. 2 Tahun 2018 dengan jurnal saya yang berjudul “Penghapusan Pasal Penggolongan Penduduk dan Aturan Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Unifikasi Hukum”.

Published
2019-11-28
How to Cite
Shela Natasha. (2019). REKONSTRUKSI EKSISTENSI BALAI HARTA PENINGGALAN SEBAGAI WALI PENGAWAS MELALUI HARMONISASI PERATURAN HUKUM TENTANG PERWALIAN . Majalah Hukum Nasional, 49(2), 131-160. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i2.34