KEPASTIAN REFORMASI HUKUM KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM MENGHADAPI RESESI EKONOMI DENGAN PERSPEKTIF PRINSIP KEADILAN

  • Evy Flamboyan Minanda Biro Hukum Kementerian Sosial
Keywords: resesi ekonomi, reformasi hukum, kesejahteraan sosial, keadilan

Abstract

Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada merilis bahwa peringatan dini terhadap potensi resesi ekonomi global tahun 2023 mulai digaungkan berbagai institusi finansial global seperti International Monetary Fund dan Bank Dunia. Dengan kondisi ekonomi dunia yang cenderung mengalami resesi dan terdapat kekhawatiran Indonesia akan berimbas, maka menjadi pertanyaan kritis bagaimana peran Pemerintah khususnya Kementerian Sosial dalam melakukan antisipasi agar masyarakat miskin, rentan, dan orang tidak mampu dapat menghadapi resesi ekonomi? Bagaimana reformasi hukum di Kementerian Sosial agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio yuridis dan menggunakan analisis bahan hukum deskriptif.

Author Biography

Evy Flamboyan Minanda, Biro Hukum Kementerian Sosial

Evy Flamboyan Minanda adalah pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan madya di Kementerian Sosial. Mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas HukumUniversitas Diponegoro pada tahun 2004, kemudian pada tahun 2010 meraih gelar Magister Hukum Jurusan Ilmu Kenegaraan dari Universitas Indonesia, dan sejak tahun 2022 sedang menempuh pendidikan Program Doktoral Konsentrasi Hukum di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Published
2023-12-23
How to Cite
Minanda, E. F. (2023). KEPASTIAN REFORMASI HUKUM KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM MENGHADAPI RESESI EKONOMI DENGAN PERSPEKTIF PRINSIP KEADILAN. Majalah Hukum Nasional, 53(2), 242-261. https://doi.org/10.33331/mhn.v53i2.307