MENGEFEKTIFKAN SISTEM PEMERINTAHAN DAN MENYEDERHANAKAN SISTEM PARTAI POLITIK: BELAJAR KEPADA PEMILU JERMAN

  • Ilham Fajar Septian Universitas Padjadjaran
Keywords: Daftar Representasi Proporsional, Mixed-Member Proportional, Sistem Pluralitas, Sistem Proporsional

Abstract

Pembicaraan mengenai sistem pemerintahan dan sistem partai politik di Indonesia terusmenerus bergulir. Hal ini dikarenakan inefektivitas pada sistem presidensial yang merupakan dampak lebih lanjut dari banyaknya keberadaan partai politik di parlemen yang membentuk sistem multipartai. Oleh karena itu, berbagai ahli mengusulkan agar sistem partai politik lebih disederhanakan. Cara yang harus ditempuh agar sistem partai tersebut dapat disederhanakan adalah dengan melaksanakan pemilihan umum dengan sistem yang tidak memudahkan partai untuk masuk Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu usulan sistem pemilihan umum yang diusulkan adalah Mixed-Member Proportional di Jerman. Artikel ini pada dasarnya bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan besar, yaitu mengapa hingga saat ini Indonesia masih menerapkan sistem daftar representasi proporsional? Mengapa Jerman akhirnya mengubah sistem pemilunya menjadi sistem Mixed Member Proportional? Dan terakhir, bagaimana dampak kedua sistem pemilu dalam mengefektifkan sistem pemerintahan dan penyederhanaan sistem partai politik di kedua negara? Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan sosio-legal, komparatif, dan deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan kesimpulan bahwa penerapan sistem daftar representasional proporsional di Indonesia dan perubahan sistem pemilihan umum di Jerman disebabkan oleh faktor historis, seperti penjajahan, disintegrasi sosial, jatuh bangun pemerintahan, dan lain sebagainya. Dampak sistem pemilihan umum di kedua negara menunjukan bahwa efektivitas pemerintahan dan penyederhanaan partai politik dapat lebih mudah dicapai dengan sistem Mixed-Member Proportional yang menggabungkan kelebihankelebihan pada sistem pemilu proporsional dan sistem pemilu pluralitas-mayoritas. Oleh karena itu, sistem pemilu tersebut dapat menjadi alternatif solusi untuk permasalahan sistem pemerintahan dan sistem partai politik yang terjadi di Indonesia.

Author Biography

Ilham Fajar Septian , Universitas Padjadjaran

Ilham Fajar Septian, lahir di Bandung. Saat ini Ilham tercatat sebagai Mahasiswa Kekhususan Hukum Tata Negara jenjang S1 pada Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Penulis pernah aktif sebagai staf Departemen Kajian Strategis BEM Kema Unpad Kabinet Arkananta (2017) dan Wakil Kepala Departemen Kajian Strategis BEM Kema Unpad Kabinet Mahakarya (hingga Juli 2019). Penulis kerap mengikuti berbagai kegiatan mahasiswa hukum antara lain sebagai Delegasi FH Unpad untuk Lomba Debat Dipenogoro Law Fair (2017), Juara 1 Debat Konstitusi MPR tingkat Regional Jawa Barat (2018), Best Participant Workshop “Pemilu 2019: Kompleksitas Pelaksanaan & Upaya Penanganan” in Cooperation with Ali Nurdin & Partners (2019), dan saat ini sedang mengikuti Constitutional Moot Court Competition Piala Ketua Mahkamah Konstitusi tingkat Regional Barat dan Nasional (2019). Dalam dunia kepenulisan hukum, penulis pernah mempublikasikan artikel “Prospek Penerapan Sistem Distrik The First Past The Post dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kualitas Demokrasi Indonesia” dalam jurnal Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2019 (2019).

Published
2019-11-28
How to Cite
Ilham Fajar Septian. (2019). MENGEFEKTIFKAN SISTEM PEMERINTAHAN DAN MENYEDERHANAKAN SISTEM PARTAI POLITIK: BELAJAR KEPADA PEMILU JERMAN . Majalah Hukum Nasional, 49(2), 57-85. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i2.28