PERLINDUNGAN UMKM SEKTOR PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MENGANTISIPASI RESESI GLOBAL
Abstract
Resesi ekonomi global sebetulnya dapat dihindari melalui penguatan dan perlindungan bagi UMKM di sektor perkebunan dan pertanian dengan mengangkat nilai ekspornya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum UMKM sektor perkebunan dan pertanian dari ancaman resesi ekonomi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode analisa hukum menggunakan analisis deskriptif dalam bentuk penjelasan-penjelasan. Hasil penelitian ini temukan bahwa respon pemerintah atas resesi ekonomi global sebagai antisipasi dilakukan melalui pengaturan kebijakan daftar negatif investasi, namun pemerintah belum bisa mengendalikan kepemilikan modal asing sebesar 95%. Kemudian, antisipasi resesi ekonomi dilakukan dengan memproteksi UMKM di sektor perkebunan dan pertanian dengan menjaga kepentingan nasional melalui ekspor, program-program pendanaan/pembiayaan, subsidi atas biaya iklan, kebijakan pajak, dan inovasi produk dan teknologi melalui penelitian-penelitian dari akademisi. Sehingga untuk melakukan penguatan dan perlindungan hukum kepada UMKM di sektor pertanian dan perkebunan dari pesaing asing, Indonesia dapat menerapkan Blue Ocean Strategy dengan terus melakukan riset dan inovasi agar perekonomian Indonesia berhasil dari pesaing dunia internasional.
Copyright (c) 2023 Reni Ratna Anggreini, Nehru Asyikin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain