PERLINDUNGAN UMKM SEKTOR PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MENGANTISIPASI RESESI GLOBAL

  • Reni Ratna Anggreini Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi Yogyakarta
  • Nehru Asyikin Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi
Keywords: Perlindungan, UMKM, Sektor Perkebunan dan Pertanian, Resesi Global

Abstract

Resesi ekonomi global sebetulnya dapat dihindari melalui penguatan dan perlindungan bagi UMKM di sektor perkebunan dan pertanian dengan mengangkat nilai ekspornya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum UMKM sektor perkebunan dan pertanian dari ancaman resesi ekonomi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode analisa hukum menggunakan analisis deskriptif dalam bentuk penjelasan-penjelasan. Hasil penelitian ini temukan bahwa respon pemerintah atas resesi ekonomi global sebagai antisipasi dilakukan melalui pengaturan kebijakan daftar negatif investasi, namun pemerintah belum bisa mengendalikan kepemilikan modal asing sebesar 95%. Kemudian, antisipasi resesi ekonomi dilakukan dengan memproteksi UMKM di sektor perkebunan dan pertanian dengan menjaga kepentingan nasional melalui ekspor, program-program pendanaan/pembiayaan, subsidi atas biaya iklan, kebijakan pajak, dan inovasi produk dan teknologi melalui penelitian-penelitian dari akademisi. Sehingga untuk melakukan penguatan dan perlindungan hukum kepada UMKM di sektor pertanian dan perkebunan dari pesaing asing, Indonesia dapat menerapkan Blue Ocean Strategy dengan terus melakukan riset dan inovasi agar perekonomian Indonesia berhasil dari pesaing dunia internasional.

Author Biographies

Reni Ratna Anggreini, Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi Yogyakarta

Reni Ratna Anggreini, S.H.,M.H., merupakan lulusan S1 Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kadiri di tahun 2017 dan S2 Jurusan Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta lulus di tahun 2020. Penulis berfokus pada hukum bisnis dan ekonomi. Karya ilmiah yang pernah terbit adalah Buku berjudul Politik Hukum Indonesia: Teori dan Praktik, Penerbit Pena Persada, 2020, Artikel Jurnal berjudul Eksistensi Mahkamah Agung Terhadap Pengadilan Pajak (Tinjauan Kedudukan dan Kewenangan MA dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman), Jurnal Lex Renaissance- FH UII, 2021. Karya tulis yang pernah memenangi lomba peringkat 3 yang diadakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2022 adalah Penegakan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan dalam Perspektif Hukum Progresif. Penulis memiliki pengalaman kerja sebagai Legal Staff (Compliance/Kepatuhan) di perusahaan investasi berjangka Yogyakarta. Saat ini penulis sedang menjalani proses Legal Internship (Magang) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aksa Bumi Yogyakarta dan sebagai peneliti di Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi Yogyakarta. Penulis dapat dihubungi melalui alamat e-mail: renyratna2795@gmail.com

Nehru Asyikin, Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi

Nehru Asyikin, S.H.,M.H, lulus S1 Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan di tahun 2016 dan S2 Jurusan Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta lulus di tahun 2019. Karya buku adalah Sosiologi Hukum Kontemporer Analisis Kritis Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia, Penerbit Litera, 2018 dan buku Politik Hukum Indonesia: Teori dan Praktik, Penerbit Pena Persada, 2020. Artikel yang terbit antara lain: 1) Checks and balances antara lembaga legislatif dengan eksekutif terhadap perjanjian internasional pasca putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018, PROGRESIF: Jurnal Hukum, 2020; 2) Pengujian Freies Ermessen Atas Legislasi Semu Kepala Daerah, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2020; 3) Tanggung Jawab Jabatan dan Tanggung Jawab Pribadi dalam Penggunaan Diskresi sebagai Instrumen Pelayanan Publik, Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2020; 4) Freies Ermessen Sebagai Tindakan Atau Keputusan Pemerintah Ditinjau Dari Penggunaannya, DIVERSI: Jurnal Hukum, 2020; 5) Legal politics of bureaucratic reform in really good governance according to prophetical law, Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 2020; 6) Pengawasan Publik terhadap Pejabat Publik yang Melakukan Tindakan Korupsi: Perspektif Hukum Administrasi, Jurnal Wawasan Yuridika, 2020; 7) Kedudukan KPK Dalam Sistem Ketatanegaraan Pasca Diterbitkannya Revisi Undang-Undang KPK, Justitia Jurnal Hukum, 2020; 8) Tanggung Jawab Jabatan Dan Tanggung Jawab Pribadi Dalam Penggunaan Diskresi, Jurnal Hukum & Pembangunan, 2021; 9) Urgensi Redesain Pengisian Jabatan Hakim Konstitusi Pasca Revisi UU Mahkamah Konstitusi, Jurnal Juris Universitas Indonesia, 2022. Penulis saat ini berprofesi sebagai Advokat / Pengacara sebagai Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Aksa Bumi dan Peneliti di Pusat Kajian HAM dan Pelayanan Publik Yayasan Aksa Bumi Yogyakarta. Penulis dapat dihubungi melalui alamat email: nehruasyikin1@gmail.com.

Published
2023-12-23
How to Cite
Anggreini, R. R., & Asyikin, N. (2023). PERLINDUNGAN UMKM SEKTOR PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DALAM MENGANTISIPASI RESESI GLOBAL. Majalah Hukum Nasional, 53(2), 262-295. https://doi.org/10.33331/mhn.v53i2.233