INKOMPATIBILITAS REGULASI DANA KAMPANYE PADA SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF INDONESIA
Abstract
Indonesia telah mengalami perubahan fundamental dalam hal sistem pemilihan umum legislatif dari sistem proporsional daftar tertutup (Close-List Proportional Representation/CLPR) menjadi sistem proporsional daftar terbuka (Open-List Proportional Representation/OLPR). Sayangnya, transisi sistem pemilihan umum legislatif tersebut tidak diiringi oleh regulasi dana kampanye yang sesuai. Tulisan ini akan berfokus pada permasalahan regulasi dana kampanye dan sistem OLPR dalam pileg di Indonesia dengan metode penelitian hukum normatif. Tulisan ini sampai pada kesimpulan bahwa regulasi dana kampanye di Indonesia saat ini tidak cocok dengan sistem OLPR. Regulasi yang ada cenderung berfokus pada partai politik, padahal aktor utama dalam OLPR adalah caleg itu sendiri. Hal tersebut tercermin dalam pengaturan mengenai batasan dana kampanye, kewajiban pelaporan, hingga audit dana kampanye yang cenderung berfokus pada partai politik. Hal ini membuka celah hukum bagi caleg yang dapat berujung pada adanya veiled political spending hingga disparitas dana kampanye. Oleh karena itu, regulasi dana kampanye saat ini masih memerlukan kajian dan perbaikan untuk menyesuaikan sistem OLPR yang berlaku pada pemilihan umum legislatif di Indonesia.
Copyright (c) 2023 Daffa Athaillah Maulana, Feyla Qintara Andafi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain