INKOMPATIBILITAS REGULASI DANA KAMPANYE PADA SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF INDONESIA

  • Daffa Athaillah Maulana Universitas Indonesia
  • Feyla Qintara Andafi Universitas Indonesia
Keywords: Dana Kampanye, Sistem Perwakilan Proporsional Daftar Terbuka, Pemilu Legislatif

Abstract

Indonesia telah mengalami perubahan fundamental dalam hal sistem pemilihan umum legislatif dari sistem proporsional daftar tertutup (Close-List Proportional Representation/CLPR) menjadi sistem proporsional daftar terbuka (Open-List Proportional Representation/OLPR). Sayangnya, transisi sistem pemilihan umum legislatif tersebut tidak diiringi oleh regulasi dana kampanye yang sesuai. Tulisan ini akan berfokus pada permasalahan regulasi dana kampanye dan sistem OLPR dalam pileg di Indonesia dengan metode penelitian hukum normatif. Tulisan ini sampai pada kesimpulan bahwa regulasi dana kampanye di Indonesia saat ini tidak cocok dengan sistem OLPR. Regulasi yang ada cenderung berfokus pada partai politik, padahal aktor utama dalam OLPR  adalah caleg itu sendiri. Hal tersebut tercermin dalam pengaturan mengenai batasan dana kampanye, kewajiban pelaporan, hingga audit dana kampanye yang cenderung berfokus pada partai politik. Hal ini membuka celah hukum bagi caleg yang dapat berujung pada adanya veiled political spending hingga disparitas dana kampanye. Oleh karena itu, regulasi dana kampanye saat ini masih memerlukan kajian dan perbaikan untuk menyesuaikan sistem OLPR yang berlaku pada pemilihan umum legislatif di Indonesia.

Author Biographies

Daffa Athaillah Maulana, Universitas Indonesia

Daffa Athaillah Maulana adalah seorang mahasiswa tahun kedua Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sementara 3,52. Daffa juga memiliki sejumlah pengalaman magang sebagai Staf Magang Kejaksaan Negeri Depok (2023) dan sebagai Legal Compliance Intern Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (2022). Selain itu, Daffa juga mengikuti sejumlah organisasi non akademik, yaitu sebagai Deputy Director of Research and DevelopmentAmnesty International Indonesia Chapter Universitas Indonesia (2022–2023), Staf Riset Divisi Keuangan Perbankan Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2022–2023), dan Staf Magang Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2022). Selain itu, Daffa juga pernah tergabung dalam Program Hibah Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia ke Pulau Untung Jawa (2022). Daffa juga merupakan penerima Beasiswa Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI 1992 (2022). Selama berkuliah, Daffa juga berhasil meraih prestasi di berbagai kompetisi, antara lain adalah Nominasi Kehormatan pada Model Indonesian Parliament Universitas Indonesia (2022), Peringkat Kedua pada National Law Student Conference Fakultas Hukum Universitas Airlangga (2022), dan Peringkat Kedua pada Business Law Society Internal Legal Opinion Competition (2022).

Feyla Qintara Andafi, Universitas Indonesia

Feyla Qintara Andafi adalah seorang mahasiswi tahun kedua hukum di Universitas Indonesia dengan IPK sementara 3,65. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 28 Jakarta. Feyla memiliki pengalaman magang di bidang hukum, yaitu sebagai Staf Magang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2023) yang ditempatkan di bagian Penuntutan. Selain itu, Feyla juga mengikuti sejumlah organisasi nonakademik, diantaranya sebagai Staf Divisi Kajian, Literasi, dan Riset Indonesian Law Debating Society FH UI (2021 – 2022), Staf Departemen Pemberdayaan Mahasiswa dan Badan Semi Otonom BEM FH UI 2022 (2021 – 2022), dan Staf magang Divisi Internal Affairs Asian Law Student Association. Feyla juga pernah menjadi relawan dalam Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (2020). Adapun pencapaian Feyla dalam beberapa kegiatan lomba adalah sebagai juara 2 Gebyar Konstitusi VII Piala Bergilir Mahkamah Konstitusi (2023), Duta Konstitusi (pembicara terbaik) dalam lomba Gebyar Konstitusi VII Piala Bergilir Mahkamah Konstitusi (2023), dan juara 2 Lomba Debat Hukum Nasional Red Colony Law Fair V

Published
2023-12-14
How to Cite
Maulana, D. A., & Andafi, F. Q. (2023). INKOMPATIBILITAS REGULASI DANA KAMPANYE PADA SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF INDONESIA. Majalah Hukum Nasional, 53(1), 73-89. https://doi.org/10.33331/mhn.v53i1.221