KEDUDUKAN PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY TERHADAP PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENINDAKAN PRAKTIK POLITIK UANG

  • Muh Afdal Yanuar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keywords: Pemilihan umum, follow the money, Badan Pengawas Pemilu, politik uang, pencucian uang

Abstract

Dalam mengoptimalisasi perannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerlukan sebuah instrumen khusus, atau bekerjasama dengan institusi yang memiliki kewenangan khusus, dalam rangka mengungkap dan mencegah terjadinya risiko kerentanan praktik politik uang di dalam sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan follow the money. Di dalam tulisan ini, akan diidentifikasi dua permasalahan, yakni terkait: konsep dan pengaturan pendekatan follow the money di Indonesia; dan kedudukan pendekatan follow the money terhadap peran Bawaslu dalam penindakan praktik politik uang. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini adalah: selain diorientasikan untuk menangani pencucian uang, pendekatan follow the money juga diperlukan untuk kepentingan-kepentingan lainnya yang dinyatakan di dalam peraturan perundang-undangan; dan pendekatan follow the money yang diwujudkan melalui Informasi PPATK yang disampaikan/diteruskan kepada Bawaslu, berkedudukan sebagai instrumen penting bagi Bawaslu untuk menguatkan dan memastikan kebenaran dugaan praktik politik uang yang sedang diperiksa, dikaji atau hendak diambil keputusan oleh Bawaslu.

Author Biography

Muh Afdal Yanuar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Muh. Afdal Yanuar, S.H., M.H. merupakan analis hukum pada Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan. Ia menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selanjutnya, menyelesaikan studi S-2 Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sejak tahun 2019, ia aktif mempublikasikan artikel ilmiah yang ditulisnya pada beberapa jurnal terakreditasi di Indonesia, dengan konsentrasi utama di bidang hukum pidana dan hukum ekonomi. Hingga saat ini telah belasan publikasi yang dimilikinya, baik berupa buku ataupun jurnal ilmiah. Selain itu, ia aktif mengajar pada beberapa pendidikan dan pelatihan pada beberapa institusi penegak hukum terkait tindak pidana pencucian uang dan perampasan aset, termasuk di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung, Anti-Corruption Learning Center KPK, Lemdiklat POLRI, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Pajak, Kodiklatal TNI AL, Pusdiklat APU-PPT PPATK dan di beberapa lembaga penegak hukum lainnya. Selain itu, ia juga beberapa kali menjadi pengajar tamu di beberapa universitas di Indonesia, dengan membawakan materi perkuliahan terkait tindak pidana pencucian uang ataupun perampasan aset. Saat ini, ia telah terdaftar sebagai peer reviewer (mitra bestari) pada beberapa penyelenggara jurnal. Ia juga pernah memperoleh status sebagai Pegawai Berprestasi pada Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan pada Tahun 2021.

Published
2023-12-14
How to Cite
Yanuar, M. A. (2023). KEDUDUKAN PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY TERHADAP PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENINDAKAN PRAKTIK POLITIK UANG. Majalah Hukum Nasional, 53(1), 110-130. https://doi.org/10.33331/mhn.v53i1.204