MENIMBANG PERLUNYA REGULASI YANG LEBIH KOMPREHENSIF TENTANG NON-FUNGIBLE TOKENS (NFT)
Weighing the Urgency of a More Comprehensive Regulation on Non-fungible tokens (NFT)
Abstract
Aset kripto khususnya Non Fungible Tokens (NFT) saat ini semakin ramai diperjualbelikan di masyarakat. Fenomena ini menimbulkan berbagai konsekuensi. Mulai dari adanya pelaku transaksi NFT yang menerima keuntungan tinggi, hingga kerugian yang sangat besar. NFT sendiri masih diatur secara terbatas melalui peraturan perundang-undangan lainnya yang beririsan dengan aspek dari NFT, sehingga menimbulkan anggapan perlunya pengaturan NFT yang lebih komprehensif. Penelitian ini menganalisis urgensi faktorfaktor apa saja yang diperlukan untuk menimbang apakah perlu atau tidaknya dibentuk suatu regulasi baru mengenai NFT yang mengatur secara khusus, atau tetap bertahan dengan kondisi pengaturan yang saat ini sudah ada (status quo). Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini mendorong dilakukannya penilaian secara mendalam berdasarkan landasan-landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagaimana regulasi pada umumnya. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini juga mendorong penggunaan landasan ekonomis meliputi regulasi berbasis data dan fakta, pendekatan hukum dan ekonomi, cost and benefit analysis, dan ilmu perilaku. Tujuannya untuk mendapat jawaban yang lebih konkret akan perlu tidaknya satu regulasi yang lebih komprehensif mengenai NFT atau tidak.
Copyright (c) 2022 Fahrurozi Muhammad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain