EKSISTENSI PERSEROAN UMK DAN IMPLIKASI HUKUMNYA TERHADAP KEPAILITAN MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA

(The Existence of Limited Liability on Micro and Small Enterprises and its implication on Micro and Small Enterprises Insolvency regarding Indonesia Law)

  • Raymon Sitorus Badan Pembinaan Hukum Nasional
Keywords: Perseroan Usaha Mikro Kecil, Kepailitan, hukum Indonesia

Abstract

Keberadaan Usaha Mikro Kecil di Indonesia sebagai ekonomi rakyat telah mampu menopang struktur perekonomian nasional dan menyerap mayoritas tenaga kerja namun belum dapat dioptimalkan dikarenakan hambatan regulasi. Untuk memaksimalkan potensi yang ada dan mendorong daya saing ekonomi nasional, Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satunya mendorong lahirnya bentuk badan hukum baru, yaitu Perseroan Terbatas untuk kriteria Usaha Mikro Kecil yang pendiriannya dapat didirikan oleh 1 (satu) orang. Sebagai bentuk badan usaha yang baru, kehadiran Perseroan ini menarik untuk diteliti bagaimana konsep dan pengaturan mengenai kedudukannya dalam hukum perseroan, bentuk organ perseroannya, pertanggung jawaban organ dan pemegang saham, serta bagaimana batasan pertanggung jawaban perseroan dalam hal dihadapkan dengan kepailitan. Penelitian ini dikhususkan untuk memberikan deskripsi bagaimana posisi hukum perseroan tersebut, dengan melakukan studi kepustakaan menggunakan bahan literatur hukum, konsep, dan mengacu kepada dokumen hukum peraturan perundang-undangan sebagai bahan primer penelitian. Salah satu yang disimpulkan dan disarankan dalam penelitian ini adalah batasan yang semu dalam pertanggung jawaban perseroan diperlukan pengawasannya agar perseroan ini dapat dikelola secara profesional dan mencegah terjadinya pailit atau dibubarkannya perseroan.

Author Biography

Raymon Sitorus, Badan Pembinaan Hukum Nasional

Penulis merupakan pegawai pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang telah berkarir di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih dari satu dekade. Penulis berlatar belakang S1 Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia, dan S2 Hukum Bisnis dari Universitas Gadjah Mada. Sejak tahun 2016, Penulis diberikan kepercayaan oleh BPHN untuk bertanggung jawab sebagai pengawas dalam mengelola penyusunan Naskah Akademik RUU bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Perdagangan, Sosial dan Budaya, di Bidang Penyusunan Naskah Akademik, pada Pusat Perencanaan Hukum Nasional.

Published
2021-07-31
How to Cite
Sitorus, R. (2021). EKSISTENSI PERSEROAN UMK DAN IMPLIKASI HUKUMNYA TERHADAP KEPAILITAN MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA: (The Existence of Limited Liability on Micro and Small Enterprises and its implication on Micro and Small Enterprises Insolvency regarding Indonesia Law). Majalah Hukum Nasional, 51(1), 21-39. https://doi.org/10.33331/mhn.v51i1.141