PENEGAKAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM MELALUI YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG
Abstract
Yurisprudensi hakim Mahkamah Agung (MA) diperlukan untuk menemukan hukum dibalik aturan perundangan yang ada, semua itu dilakukan untuk menegakkan keadilan. Hal inilah yang memunculkan masalah hukum, karena hakim tidak mendasarkan bunyi teks perundangan. Permasalahan dalam penelitian adalah apakah yurisprudensi MA dapat menegakkan hukum perkawinan Islam di Indonesia?, dan sejauhmanakah penegakan hukumnya? Tujuannya untuk menjelaskan dan menganalisis yurisprudensi MA dalam penegakan hukum Islam perkawinan di Indonesia. Manfaatnya dapat diketahui sejauhmanakah yurisprudensi Mahkamah Agung dapat menegakkan hukum Islam di Indonesia. Jenis penelitian library research, metode pendekatannya yuridis normatif, sumber datanya skunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dan data dianalisis kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa yurisprudensi MA adalah salah satu produk pemikiran hukum Islam yang berasal dari lembaga peradilan, hakim memegang peranan sangat penting dalam menegakkan hukum perkawinan Islam karena hakim tidak terlepas dari ijtihad untuk menemukan hukum melalui pemahaman dan pemaknaan serta penafsiran teks UU. Batasan diperbolehkan berijtihad pada masalah dhanny. Tolak ukur yang digunakan adalah sejauhmana yurispudensi dapat mendatangkan kemashlahatan, kebahagiaan dan keadilan. Menurut hukum Islam kemashlahatan harus sesuai dengan tujuan ditetapkannya hukum Islam (maqashid tasyri’), yakni harus dapat memelihara agama, nyawa, akal, harta dan keturunan.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain