LARANGAN PENCALONAN MANTAN NAPI KORUPTOR PADA PEMILU SERETAK 2019: HUKUM SEBAGAI SARANA REKAYASA SOSIAL
Abstract
Pengaturan larangan pencalonan mantan narapidana koruptor dapat dikatakan sebagaikonteks hukum sebagai sarana rekayasa sosial yang berperan untuk mendukung perbaikan pemerintah melihat maraknya korupsi di lembaga legislatif, meskipun Mahkamah Agung pada akhirnya membatalkan regulasi tersebut. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan isu hukum yang sedang dikaji. Tingginya angka koruptor sangat memerlukan usaha ekstra menangani korupsi meskipun telah ada hukum pidana yang dianggap memberi efek jera, pada kenyataanya terdapat juga pelaku korupsi adalah residivis, dengan demikian sangat perlu pengaturan yang dapat memberikan efek jera selain dari hukum pidana pokok juga pidana tambahan satu diantaranya pencabutan hak politik untuk terdakwa korupsi.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya melalui Jurnal Majalah Hukum Nasional menyetujui beberapa hal berikut
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak untuk pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Jurnal Majalah Hukum Nasional sebagai media publikasi pertam atas karya dimaksud.
- Penulisi dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.
- Naskah dan bahan terkait yang diterbitkan melalui Jurnal ini didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA)
KETENTUAN PRIVASI
Nama dan surat elektronik yang didaftarkan pada laman Jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan proses di dalam Jurnal dan dijamin kerahasiaannya dari pihak lain/tujuan lain