FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 51 NOMOR 2 TAHUN 2021

  • Esa Lupita Sari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah
  • Lista Widyastuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah
  • Dominikus Rato Fakultas Hukum Universitas Jember
  • R. Muhamad Ibnu Mazjah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
  • Moh Rosyid Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus
  • Lina Kushidayati Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus
  • Muhaimin Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I
  • Kristianus Jimy Pratama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Kornelius Benuf Broto Hastono & Associates dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Abstract

Versi Ebook ini merupakan kumpulan dari 7 tulisan (artikel) yang ada di Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Author Biographies

Esa Lupita Sari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Esa Lupita Sari, lahir di Jepara tahun 1993. Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Universitas Diponegoro pada tahun 2016. Saat ini bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Penulis dapat dihubungi melalui email esakcu@gmail.com.

Lista Widyastuti, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Lista Widyastuti, lahir di Kendal tahun 1973. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Bengkulu dan Magister Hukum di Universitas Indonesia. Saat ini bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Dominikus Rato, Fakultas Hukum Universitas Jember

Dominikus Rato, Strata 1 lulus tahun 1986 di Fakultas Hukum Universitas Jember, Strata II lulus tahun 1999 pada Program Studi Ilmu-Ilmu Sosial, FISIP Unair, dan S3 lulus 2004 pada Program Doktor Ilmu Hukum, UNDIP – Semarang, adalah dosen dan penelitian hukum adat dan kearifan lokal pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebagai penulis beberapa buku seperti Filsafat Hukum dan Hukum Adat, serta melakukan penelitian terutama berkaitan dengan penyelesaian sengketa tanah adat berbasis kearifan lokal pada masyarakat Madura, Osing, Dayak, dan Timor. Pernah menjadi anggota Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia dan Socio-Legal. Saat ini menjadi salah satu anggota Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia.

R. Muhamad Ibnu Mazjah, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H., saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sejak November 2019. Pria yang akrab disapa Ibnu Mazjah ini adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Pancasila tahun 2002. Jenjang pendidikan S2nya diraih pada tahun 2012 setelah lulus dari Program Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti dengan menyandang predikat sebagai lulusan terbaik. Pada tahun 2017, Ibnu Mazjah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah merampungkan studinya pada Program Studi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga. Dalam lintasan karirnya, Ibnu Mazjah pernah menjadi Tenaga Ahli di DPR-RI pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Saat ini, Ibnu Mazjah juga tercatat sebagai dosen tetap pada Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Mathlaul Anwar, Banten sejak 2018. Ibnu Mazjah aktif menulis artikel baik di berbagai media massa maupun di jurnal-jurnal nasional. Beberapa karya ilmiah yang telah dihasilkan berjudul “Tanggung Jawab Pers Nasional Sebagai Subjek Hukum Pidana Dalam Perspektif Tanggung Jawab Korporasi”, yang dimuat dalam Jurnal Era Hukum Volume 16, No.2 Oktober 2018, “Kedudukan Dan Fungsi Dewan Pers Dalam Tatanan Negara Hukum Dan Negara Demokrasi”, dimuat dalam Jurnal Perundang-undangan Prodigy Vol. 7 No. 2 Desember 2019, “Dimensi Pengawasan Pada Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat Kepada Komisi Kejaksaan dalam Tinjauan Hukum Progresif”, dimuat dalam Jurnal Negara Hukum Volume 11, No.2, dan “Fungsi Pengawasan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu”, dimuat dalam Jurnal Perundang-undangan Prodigy, judul Volume 9,
No.1, Juli 2021.

Moh Rosyid, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus

Moh Rosyid lahir di Demak Jawa Tengah, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Jawa Tengah ini menyelesaikan program Sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang, Magister Ilmu Sejarah di Universitas Diponegoro (Undip) dan program doktor kajian Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Ia menulis buku antara lain Agama Baha’i dalam Lintasan Sejarah di Jawa Tengah (2016) dan Mendialogkan Agama Baha’i (2019). Selain sebagai dosen, ia aktif di Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan di Pantura Timur Jawa Tengah (Tali Akrap). Kini ia menetap di Kota Kudus.

Lina Kushidayati, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus

Lina Kushidayati, lahir di Sragen, Jawa Tengah. Alumni STAIN Surakarta dan Master of Art Universitas Leiden Belanda, sedang menyelesaikan studi Program Doktor di UIN Walisongo Semarang. Dosen tetap di Fakultas Syariah (Hukum Islam) di IAIN Kudus.

Muhaimin, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I

Muhaimin, lahir di Jakarta tahun 1983. Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta tahun angkatan 2001. Peneliti Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebagai Peneliti pernah menjadi Anggota dan Sekretaris Tim Penelitian Hukum. Ikut dalam anggota dewan redaksi Jurnal terakreditasi Nasional. Bergabung di dalam Anggota Ikatan Peneliti Hukum Indonesia (IPHI), dan tergabung pula dalam Himpunan Peneliti Indonesia (HIMPENINDO) terhitung Januari 2017. Sebagai peneliti telah menghasilkan 2 buah buku yang diterbitkan oleh Mahara Publishing sebagai anggota IKAPI dengan Judul, Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Terindikasi Tindak Pidana dan Sistem Pemidanaan Pencucian Uang Tindak Pidana Narkotik Dalam Sistem Peradilan Pidana. Selain itu, menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari pemerintah RI.

Kristianus Jimy Pratama, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Kristianus Jimy Pratama, S.H. menyelesaikan pendidikan pada S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Saat ini penulis merupakan mahasiswa aktif pada Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penulis memiliki artikel penelitian baik yang dikerjakan secara mandiri dan kolaborasi, diantaranya yang berjudul “Meninjau Politik Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Keadaan Pandemi” pada Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 10 No.1 (April 2021), “Telaah Kritis Mengenai Interpretasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Sebagai Keadaan Memaksa Berdasarkan Perspektif Hukum Kontrak” pada Majalah Hukum Nasional, Vol. 50 No.2 (Desember 2020), dan “Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Pers Dalam Publikasi Berita Yang Bermuatan Contempt of Court” pada Era Hukum Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 18 No.2 (November 2020). Fokus penelitian penulis adalah bidang hukum bisnis yang meliputi hukum kontrak, hukum perdata internasional, hukum ketenagakerjaan, dan hukum teknologi. Selain itu, fokus penelitian penulis mencakup pula bidang hukum ketatanegaraan dan bahasan mengenai penegakan hukum dan hak asasi manusia. Penulis dapat dihubungi melalui email: kristianusjimy@mail.ugm.ac.id.

Kornelius Benuf, Broto Hastono & Associates dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Kornelius Benuf, S.H. lahir di Perigi tahun 1997, menyelesaikan kuliah strata 1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dengan konsentrasi Hukum Bisnis. Pada Tahun 2019 lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pada tahun tersebut juga menjadi Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Anggota Pusat Kajian Perlindungan Konsumen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro hingga tahun 2020. Saat ini juga sedang melanjutkan studi Magister Ilmu Hukum pada Universitas Diponegoro, Semarang dengan konsentrasi Hukum Ekonomika Bisnis. Pekerjaan saat ini menjadi Advokat Magang di kantor Advokat Broto Hastono & Associates, selain bekerja sebagai Advokat Magang pekerjaan lainnya yaitu menjadi Managing Editor pada Jurnal Ilmiah Law Development and Justice Review, pendiri Lawrev yang merupakan reviewer jurnal ilmiah di bidang hukum, Reviewer pada jurnal Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum (Jurnal nasional Terakreditasi Sinta 2) dan Journal of Private and Commercial Law (JPCL) (Jurnal Nasional terakreditasi Sinta 4). Karya ilmiah yang telah dihasilkan berupa Artikel Jurnal antara lain; Perlindungan Hukum terhadap Keamanan Data Konsumen Financial Technology di Indonesia (terbit pada Jurnal Refleksi Hukum, tahun 2019), Urgensi Kebijakan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Fintech Peer to Peer Lending Akibat Penyebaran Covid-19 (terbit pada Jurnal RechtsVinding, 2020), Fintech peer to peer lending as a financing alternative for the development MSMEs in Indonesia (terbit pada Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 2020), dan Efektifitas Pengaturan dan Pengawasan Bisnis Financial Technology (Peer to Peer Lending) di Indonesia (Terbit pada Jurnal Pandecta, 2020). Bisa dihubungi melalui; WA. 082325620669, Email: korneliusbenuf@gmail.com, Instagram: kornelius_benuf, Linkedin: Kornelius Benuf.

Published
2021-12-07
How to Cite
Sari, E. L., Widyastuti, L., Rato, D., Mazjah, R. M. I., Rosyid, M., Kushidayati, L., Muhaimin, Pratama, K. J., & Benuf, K. (2021). FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 51 NOMOR 2 TAHUN 2021 . Majalah Hukum Nasional, 51(2). Retrieved from https://mhn.bphn.go.id/index.php/MHN/article/view/154