[1]
M. R. Rismansyah, N. Suryanti, and N. Astriani, “REMUNISIPALISASI PENGELOLAAN AIR BERSIH OLEH PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN PEMENUHAN HAK ATAS AIR BAGI WARGA JAKARTA ”, maj. huk. nas., vol. 50, no. 1, pp. 133-157, Jul. 2020.