[1]
Raseukiy, S.A.G. and Aulia, Y. 2019. MEMBUKA CAKRAWALA TERHADAP AKSES KEADILAN BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL DI INDONESIA: TINJAUAN PARADIGMATIS ATAS PENEGAKAN HUKUM. Majalah Hukum Nasional. 49, 1 (Jul. 2019), 151-179. DOI:https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.96.