TY - JOUR AU - Nugraha, Xavier AU - Katherina, Ave Maria Frisa AU - Agustin, Windy AU - Pamungkas, Alip PY - 2019/07/30 Y2 - 2024/03/29 TI - NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE SEBAGAI FORMULASI BARU UPAYA STOLEN ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA JF - Majalah Hukum Nasional JA - maj. huk. nas. VL - 49 IS - 1 SE - Articles DO - 10.33331/mhn.v49i1.92 UR - https://mhn.bphn.go.id/index.php/MHN/article/view/92 SP - 29-58 AB - Korupsi yang merupakan masalah global telah menyebabkan tingginya kerugian keuangan dan perekonomian negara di Indonesia. United Nation Convention Against Corruption telah mencanangkan rekomendasi kepada negara-negara untuk membuat pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal. Kerugian negara yang telah kembali saat ini masih tidak sebanding dengan kerugian negara yang secara nyata ada akibat korupsi. Urgensi ini lah yang menghadirkan konsep perlunya pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfeiture di Indonesia. Penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Peraturan perundang-undangan di Indonesia sejatinya telah mengadopsi konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, namun tidak memenuhi secara maksimal dasar filosofis adanya konsep tersebut, yaitu mengembalikan kerugian negara akibat korupsi secara maksimal dan cepat dengan mekanisme peradilan perdata. Sehingga, undang-undang yang mengatur mengenai perampasan aset perlu dibuat tersendiri dan diundangkan untuk mengakomodasi upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi secara maksimal. ER -