TY - JOUR AU - Priskila Ginting, Yuni PY - 2021/07/31 Y2 - 2024/03/29 TI - PERSPEKTIF PLURALISME HUKUM PASCA PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG CIPTA KERJA: (Legal Pluralism Perspective Post Establishment Omnibus Law) JF - Majalah Hukum Nasional JA - maj. huk. nas. VL - 51 IS - 1 SE - Articles DO - 10.33331/mhn.v51i1.135 UR - https://mhn.bphn.go.id/index.php/MHN/article/view/135 SP - 59-71 AB - Indonesia sebagai negara hukum mempertahankan dan melindungi sosial serta ekonomi berlandaskan pada kegiatan ekonomi yang diserahkan kepada pasar bebas. Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip negara kesejahteraan membuat administrasi negara diwajibkan untuk berperan secara aktif diseluruh aspek kehidupan masyarakatnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini terkait dengan dinamika hukum pasca pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dari perspektif pluralisme hukum terhadap pemulihan ekonomi dan investasi dan kebijakan pasca pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dalam perspektif pluralisme hukum. Penulis menggunakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis yang dikaitkan dengan praktik dan persepsi. Dinamika hukum dan kebijakan pasca pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dari perspektif pluralisme hukum terhadap pemulihan ekonomi dan investasi. Omnibus Law hadir sebagai sebuah konsep produk hukum yang berfungsi untuk mengkonsolidir berbagai tema, materi, subjek, dan peraturan perundang-undangan pada setiap sektor yang berbeda untuk menjadi produk hukum besar dan holistik. Undang-Undang Cipta Kerja dibuat dengan maksud untuk mengatasi permasalahan pengaturan bidang terkait pembangunan dan investasi. ER -