@article{Shela Natasha_2019, title={REKONSTRUKSI EKSISTENSI BALAI HARTA PENINGGALAN SEBAGAI WALI PENGAWAS MELALUI HARMONISASI PERATURAN HUKUM TENTANG PERWALIAN }, volume={49}, url={https://mhn.bphn.go.id/index.php/MHN/article/view/34}, DOI={10.33331/mhn.v49i2.34}, abstractNote={<p>Harmonisasi Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu komponen terpenting untuk mendorong proses pembangunan hukum dalam rangka mewujudkan konsep negara hukum yang baik di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di Indonesia di bidang perwalian, khususnya mengenai wali pengawas sampai saat ini masih belum mampu memberikan sumbangsih yang besar dalam pembangunan hukum di Indonesia karena antara peraturan perundang-undangan di bidang perwalian yang satu dengan lainnya masih terjadi disharmonisasi, tumpang tindih, benturan asas, dan pertentangan satu sama lain yang menyebabkan kurang jelasnya eksistensi dan peran Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dalam perwalian, padahal wali pengawas berperan penting dalam menjamin keberlangsungan pemenuhan hak-hak keperdataan anak yang berada di bawah perwalian. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian dengan sifat deskriptif dan pendekatan yuridis empiris yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan apa yang tengah terjadi di masyarakat, sehingga diketahui bahwa perlu dilakukan rekonstruksi pemikiran tentang eksistensi Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas melalui harmonisasi Peraturan perundang-undangan di bidang perwalian sehingga kedepannya kesejahteraan anak yang berada di bawah perwalian dapat terjamin.</p&gt;}, number={2}, journal={Majalah Hukum Nasional}, author={Shela Natasha}, year={2019}, month={Nov.}, pages={131-160} }