POLARISASI PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN KONTEMPORER: AKSIOLOGI NORMATIF - EMPIRIS

  • M. Alvi Syahrin Politeknik Imigrasi
Keywords: Penegakan Hukum, Keimigrasian, Orang Asing

Abstract

Perkembangan globalisasi membawa ragam dampak terhadap Indonesia. Tidak hanya dampak positif, tetapi juga dampak negatif khususnya di bidang keimigrasian. Pelanggaran keimigrasian yang kerap terjadi adalah tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga kerja asing. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dilakukan dengan dua cara yaitu tindakan administrasi keimigrasian dan penyidikan. Prakteknya, petugas lebih sering menerapkan tindakan administratif keimigrasian dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Hal ini terjadi karena dengan penanganan administrasi kasus keimigrasian dapat terselesaikan tanpa harus diselesaikan dengan penyidikan. Penyidikan jarang dilaksanakan, karena dirasa tidak efektif, memakan waktu yang relatif lama dalam prosesnya, anggaran yang masih belum memadai dan PPNS Keimigrasian yang sangat terbatas. Kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian sering mengalami hambatan karena pengawasan yang tidak efektif dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait. Selain itu, kurangnya PPNS Imigrasi yang menguasai bahasa asing dan terbatasnya jumlah sarana penunjang operasional. Terakhir, masih banyak masyarakat yang tidak kooperatif untuk mengirimkan laporan atau pengaduan tentang keberadaan atau kegiatan tenaga kerja asing yang bermasalah.

Author Biography

M. Alvi Syahrin, Politeknik Imigrasi

M. Alvi Syahrin, lahir di Palembang. Menyelesaikan gelar Sarjana Hukum (S.H) pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2011 dengan predikat Summa Cum Laude (Dengan Pujian). Selanjutnya gelar Magister Hukum (M.H) diperoleh dari Program Magister Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2014 sebagai mahasiswa terbaik. Di Tahun 2017, ia melanjutkan pendidikan Strata-3 pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan kosentrasi penelitian “Kajian Hukum Keimigrasian dan Pengungsi Internasional”.
Sejak Tahun 2012 bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Di Tahun 2016, ia telah menyelesaikan Pendidikan Pejabat Imigrasi sebagai lulusan terbaik dengan memperoleh predikat Adhi Karya Cendikia Utama dan berhak menyandang status Pejabat Imigrasi. Di Tahun 2018, ia mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai Auditor Hukum (C.L.A). Tempat penugasan yang telah dijalani adalah Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim (Tahun 2012), Direktorat Jenderal Imigrasi cq. Direktorat Intelijen Keimigrasian (Tahun 2015), Akademi Imigrasi (Tahun 2016), dan Politeknik Imigrasi (Tahun 2017). Saat ini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada Politeknik Imigrasi. Beberapa bukunya sudah dipublikasikan secara nasional. Puluhan artikelnya sudah tersebar di berbagai jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta majalah keimigrasian. Hingga saat ini masih aktif menulis di muhammadalvisyahrin.blogspot.com (Petak Norma).

Published
2019-07-30
How to Cite
Syahrin, M. A. (2019). POLARISASI PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN KONTEMPORER: AKSIOLOGI NORMATIF - EMPIRIS. Majalah Hukum Nasional, 49(1), 59-89. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i1.93