KONSTITUSIONALITAS PENGADAAN TANAH DI IBU KOTA NEGARA BARU BIDANG PERTANAHAN DALAM PERSPEKTIF REFORMA AGRARIA

Constitutionality of Land Procurement in the New National Capital City in the Land Sector Under the Perspective of Agrarian Reform

  • Richard Jatimulya Alam Wibowo Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
Keywords: reforma agraria, ibu kota baru, konstitusi, pembangunan, tanah

Abstract

Konstitusi Indonesia memberikan tanggung jawab kepada negara untuk mengelola bumi, air, dan sumber daya alam yang ada di Indonesia untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Hal ini secara spesifik terkandung dalam bunyi Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dan berkaitan dengan dasar serta keberadaan reforma agraria di Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (UU IKN), mengatur ketentuan khusus mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pembangunan ibu kota baru yang bernama Nusantara. Kajian ini menitikberatkan analisis mengenai konstitusionalitas di dalam pengelolaan dan pengadaan tanah, serta implementasi dari reforma agraria pada UU IKN. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan nilai-nilai reforma agraria sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 di dalam UU IKN. Kajian ini menemukan keterkaitan hak kepemilikan dan penguasaan negara untuk kepentingan umum. Lebih lanjut, UU IKN belum menjamin ganti rugi yang adil dan wajar kepada pemilik tanah yang terkena pembebasan tanah untuk kepentingan umum dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Oleh karena itu, dampak positif pengelolaan dan pengadaan tanah di Ibu Kota baru terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat perlu diberikan kepastian hukum lewat pemerintah, beserta jajaran kementerian yang terkait.

Author Biography

Richard Jatimulya Alam Wibowo, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Richard Jatimulya Alam Wibowo lahir di Semarang, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Penulis telah menulis makalah dengan Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N, M. Hum., bertajuk “Imunitas terhadap pejabat pemerintah Indonesia dan AS selama Pandemi Covid-19, dan implikasinya terhadap penerapan dan penegakan prinsipprinsip umum pemerintahan yang baik” telah diterbitkan di Jurnal Adigama Volume 4, Terbit 2 Desember 2021. Hingga saat ini, penulis saya telah menulis artikel di bidang hukum tata negara. Penulis dapat dihubungi melalui email: richardjaw2002@gmail.com.

Published
2022-12-16
How to Cite
Wibowo, R. J. A. (2022). KONSTITUSIONALITAS PENGADAAN TANAH DI IBU KOTA NEGARA BARU BIDANG PERTANAHAN DALAM PERSPEKTIF REFORMA AGRARIA: Constitutionality of Land Procurement in the New National Capital City in the Land Sector Under the Perspective of Agrarian Reform. Majalah Hukum Nasional, 52(1), 107-125. https://doi.org/10.33331/mhn.v52i1.168