KEBHINNEKAAN KEARIFAN LOKAL SEBAGAI TAMENG PERILAKU KORUPSI

  • Ohan Suryana Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Keywords: Kearifan Lokal, Budaya, Korupsi

Abstract

Latar belakang penulisan artikel ini adalah untuk mengangkat kearifan lokal dalam kajian ilmiah terkait pencegahan perilaku korup. Kearifan lokal Nusantara memiliki begitu banyak khasanah kebaikan yang dapat menjadi panutan dan tuntunan dalam berperilaku. Kebhinekaan kearifan lokal yang dimiliki Indonesia pada umumnya berisi nasehat dan petuah yang mengharuskan seseorang untuk berperilaku baik sesuai dengan norma dan istiadat. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif studi literatur berbasis budaya. Pada studi ini peneliti mengumpulkan berbagai informasi budaya dari beberapa daerah melalui suatu kajian literasi. Tujuan dipilihnya beberapa daerah tersebut untuk mempertegas bahwasannya Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya memiliki begitu banyak kearifan lokal yang dapat dijadikan suri tauladan dalam bersikap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebhinekaan kearifan lokal tersebut pada umumnya mengarahkan seseorang untuk berperilaku sesuai dengan panutan dan tuntunan kebaikan.

Published
2018-12-03
How to Cite
Suryana, O. (2018). KEBHINNEKAAN KEARIFAN LOKAL SEBAGAI TAMENG PERILAKU KORUPSI. Majalah Hukum Nasional, 48(2), 109-137. https://doi.org/10.33331/mhn.v48i2.105