Menu
PETUNJUK PENULISAN NASKAH MAJALAH HUKUM NASIONAL
Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan jurnal ilmiah terbitan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Majalah Hukum Nasional mengundang akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum untuk mengirimkan naskah karya tulisnya. Redaksi Majalah Hukum Nasional menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang hukum yang belum pernah dipublikasikan di jurnal ilmiah ataupun media lainnya. Adapun ketentuan penulisan naskah Majalah Hukum Nasional adalah sebagai berikut :
1. Redaksi menerima naskah karya tulis ilmiah bidang Hukum dari dalam dan luar lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. Majalah Hukum Nasional menggunakan sistem seleksi peer-review dan redaksi.Dewan Redaksi dan Mitra Bestari akan memeriksa naskah yang akan masuk dan berhak menolak naskah yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.
3. Naskah dikirim berbentuk Karya Tulis Ilmiah berupa:
4. Judul naskah harus singkat dan mencerminkan isi tulisan serta tidak memberikan peluang penafsiran yang beraneka ragam, ditulis dengan huruf kapital dengan posisi tengah (centre) dan huruf tebal (bold). Judul ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia maka judul dalam Bahasa Indonesia ditulis di atas Bahasa Inggris, begitu juga sebaliknya. Judul kedua ditulis miring (italic) dan di dalam kurung.
5. Abstrak memuat latar belakang, permasalahan, metode penelitian, kesimpulan dan saran. Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia (maksimal 200 kata) dan Bahasa Inggris (maksimal 150 kata). Abstrak ditulis dalam 1 (satu) alinea dengan spasi 1 (satu) dan bentuk lurus margin kanan dan kiri / justify. Abstrak dalam Bahasa Inggris ditulis dengan huruf cetak miring (italic). Di bawah abstrak dicantumkan minimal 3 (tiga) dan maksimal 5 (lima) kata kunci. Abstract dalam Bahasa Inggris diikuti kata kunci (Keywords) dalam Bahasa Inggris. Abstrak dalam Bahasa Indonesia diikuti kata kunci dalam Bahasa Indonesia. Hindari pengunaan singkatan dalam abstrak.
6. Sistematika Penulisan. Penulisan harus memenuhi secara berurutan hal-hal sebagai berikut:
Sistematika artikel adalah sebagai berikut:
7. Aturan Teknis Penulisan:
Penulisan kutipan menggunakan model catatan kaki foot note Penulisan model catatan kaki menggunakan font Cambria 10 Penulisan model catatan kaki dengan tata cara penulisan sebagai berikut:
Penulisan Daftar Pustaka
Penulisan model Daftar Pustaka dengan tata cara penulisan sebagai berikut:
8. Naskah dikirimkan dalam bentuk elektronik (softcopy) yang dilampiri dengan biodata lengkap (CV) penulis dalam bentuk deskriptif, copy KTP/identitas yang berlaku, alamat e-mail, nomor telepon, naskah dapat dikirim melalui alamat domain mhn.bphn.go.id atau melalui majalahhukumnasional@gmail.com.
9. Naskah dapat dikirimkan atau diserahkan secara langsung kepada:
Redaksi Majalah Hukum Nasional
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta,
Telp.: 021-8091908 ext.3202
10. Naskah yang belum memenuhi format dan ketentuan di atas tidak akan diseleksi. Dewan Redaksi berhak menyeleksi dan mengedit artikel yang masuk tanpa mengubah Kepastian atau penolakan naskah akan diberitahukan kepada penulis. Prioritas pemuatan artikel didasarkan pada penilaian substansi dan urutan naskah yang masuk ke Dewan Redaksi Majalah Hukum Nasional.
11. Pengiriman naskah secara gratis, pengelola tidak membebankan biaya apapun.
Redaksi Majalah Hukum Nasional
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional
Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum dan HAM RI
Jl. Mayjend Soetoyo No.10 - Cililitan, Jakarta Timur
Telp: (021) 8091908, Email: majalahhukumnasional@gmail.com
Website: http://mhn.bphn.go.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License